Liputan6.com, Jakarta - Alokasi serapan kebutuhan unsur nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) untuk produksi biodiesel 30 persen (B30) pada 2020 telah ditetapkan sebanyak 9,59 juta kiloliter (KL).
Besaran alokasi serapan FAME tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 199K/20/MEM/2019 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari-Desember 2020.
Advertisement
Sampai dengan Agustus 2020, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat realisasi volume B30 yang sudah disalurkan sebanyak 4,98 KL. Dengan proyeksi serapan hingga akhir 2020 sebanyak 8,25 KL.
“B30 dari Januari sampai Agustus (2020) ini volume yang sudah disalurkan 4,98 juta KL,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman usai launching dan penyerahan sabun cuci tangan dan penyanitasi berbahan sawit, di Gedung Prijadi Praptosuhardjo Kementerian Keuangan, Jumat (4/9/2020).
“Targetnya 9,59 KL, tapi proyeksi kita itu kemungkinan antara 8,25 juta sampai akhir taun karena ada penurunan demand akibat pandemi,” sambung Eddy.
Sementara itu, untuk proyeksi tahun depan Eddy menyebutkan tidak ada kenaikan, atau masih berpatok pada kisaran 9,5 KL untuk B30. “tahun depan ya masih jadi kita perhitungkan ya 9,5 juta itu kira-kira seperti itu ya. Jadi nggak ada kenaikan,” kata dia.
Kemudian untuk rencana B40 yang direncanakan dimulai pada Juli 2020, Eddy mengaku masih menunggu arahan dari komite terkait. “Jadi sampai sekarang ini masih ditetapkan B30. Kita masih menunggu dari komite pengarah, apakah target rencana B40 yang akan dimulai Juli tahun 2021 itu akan dilanjutkan (atau tidak). Kalau iya, itu nanti B40, yang 30 persen-nya itu dari FAME, yang 10 persen-nya dari D 100 yang pertamina itu. Nanti di-mix menjadi 40 persen,” jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mobil Listrik dan B20 jadi Jurus Pemerintah Tekan Emisi Karbon
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Indonesia tengah berusaha untuk menekan emisi karbon. Hal ini merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk menjalankan Paris Agreement.
Indonesia sendiri berkomitmen untuk mengurangi emisi 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional hingga 2030.
Sebagai informasi, Paris Agreement merupakan kerangka kebijakan jangka panjang bagi negara-negara untuk mengurangi emisi karbon. Dengan demikian, kenaikan suhu dunia bisa di bawah 2 derajat per tahun.
"Sekarang masih dilakukan. Kita masih lakukan perbaikan-perbaikan, penggunaan mobil listrik salah satu," kata dia, Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (19/11).
Selain itu penggunaan biodiesel juga terus didorong. Sejauh ini Indonesia telah mengimplementasikan B20. Pada 2020 nanti Indonesia berencana mulai menjalankan implementasi B30.
"Supaya mengurangi fosil, penggunaan listrik matahari, angin, biotermal disesuaikan dengan market," ujar dia.
Indonesia juga bakal mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan alias green energy. Salah satu hal yang dikedepankan dalam mendorong hal tersebut, yakni penggunaan teknologi yang mumpuni.
"Syarat yang saya sebutkan tadi kita tidak mau melihat teknologi-teknologi kelas dua yang datang ke Indonesia," tegas dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement