Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, tiap pemerintah daerah memiliki kontribusi besar untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Satu contoh misalnya bagaimana Satpol PP berperan mengawal regulasi mengenai protokol kesehatan ini," jelas Abhan saat Rapat Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Jumat (4/9/2020).
Advertisement
Abhan menambahkan, untuk memastikan protokol kesehatan ditaati saat Pilkada, Satpol PP memiliki peran yang vital. Tentunya pihaknya juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut.
Selain Pemda, Abhan merinci ada tiga pihak lain yang begitu menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada. Pihak selanjutnya ialah penyelenggara.
"Penyelenggara tentu punya peran besar bagaimana penyelenggara harus memberikan contoh dan juga harus menjaga integritasnya sebagai penyelenggara untuk bertindak adil, objektif melaksanakan tahapan-tahapan ini. Khususnya bagi pengawas pemilu," tegasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peran Parpol
Pihak lainnya adalah para peserta pilkada, yakni partai politik maupun calon pasangan dan tim kampanyenya. Abhan mengharapkan para peserta untuk menaati dan mematuhi regulasi yang berlaku.
"Tidak hanya (taat) pada regulasi pilkada tapi regulasi yang lain, yang terkait dengan tahapan pelaksanaan ini," beber dia.
Berhubung penyelenggaraan pilkada ini di tengah masa pandemi, maka Abhan pun berharap para peserta bisa menaatinya demi suksesnya hajatan besar bangsa Indonesia tersebut.
Pihak lain yang juga berperan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2020 adalah masyarakat. Menurut Abhan, demi suksesnya pesta demokrasi tersebut masyarakat mesti mendukung acara itu. Bentuk dukungan juga terwujud dalam ketaatan untuk mematuhi protokol kesehatan selama penyelenggaraan.
Advertisement