Update Corona 5 September: Pasien Covid-19 Meninggal, Bertambah 108 Jadi 7.940 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 4 September 2020, pukul 12.00 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Sep 2020, 15:18 WIB
Tim medis menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). RSUP Persahabatan tengah menangani 31 pasien dalam pemantauan dan pengawasan dari potensi terpapar virus corona. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 108 orang di Indonesia meninggal dunia karena Covid-19, Sabtu (5/9/2020). Sehinga total kasus meninggal akibat Covid-19 menjadi 7.940 orang.

Info ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satgas Covid-19.

Sedangkan kasus baru positif Covid-19 di Tanah Air bertambah 3.128 orang. Maka total pasien yang dinyatakan positif Covid-19 jumlahnya telah mencapai 190.665 orang pada hari ini.

Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 bertambah 2.220 orang. Dengan demikian, total kasus sembuh menjadi 136.401 orang. 

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 4 September 2020, pukul 12.00 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


5 Klaster Terentan Penularan Covid-19 Versi Pemprov DKI

Antrean calon penumpang KRL Commuterline di area pedestrian Stasiun Terpadu Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Guna menekan penyebaran Covid-19, aparat terkait terus menghimbau pentingnya menaati protokol kesehatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkap 5 urutan klaster paling rentan penularan Covid-19. Mana saja?

Pria yang akrab disapa Ariza mengungkap, kelima klaster itu berturut-turut adalah, pesawat, kantor, mal, restoran, dan bisokop.

Dia pun menjelaskan alasan tingkat penularan di bioskop paling rendah di antara lima klaster itu.

Salah satunya karena semua penonton menghadap satu arah dan tempat duduk diberi jarak. Hal tersebut meminimalisasi penularan melalui droplet. Penonton juga tak diperkenankan berbicara selama menonton.

"Yang paling rentan pertama itu pesawat karena duduknya saling berdekatan tidak seperti bioskop. Hindarilah naik pesawat," ujar Ariza, Jakarta, Jumat 4 September 2020.

Dia juga menjelaskan penyebab risiko penyebaran virus Corona di perkantoran lebih tinggi. Dia bahkan mengatakan, lebih aman berada di mal ketimbang di kantor selama pandemi Covid-19.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya