KPU Terima Dua Pendaftaran Peserta Pilkada Mojokerto 2020

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menuturkan, dua pasangan itu masing-masing Priyono-Choirunnisa dan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Mojokerto mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran, Jumat, 4 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menuturkan, dua pasangan itu masing-masing Priyono-Choirunnisa dan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra.

"Kedua pasangan itu mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Mojokerto ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (5/9/2020).

Ia menuturkan, sesuai dengan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah ada, KPU Mojokerto menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mojokerto tahun 2020 tanggal 4 sampai 6 September.

"Hari ini, hari pertama dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Hingga hari ini, ada dua pendaftar," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemeriksaan Persyaratan

ilustrasi Pilkada serentak

Sementara, pasangan calon bupati Yoko Priyono dan calon wakil bupati Chairun Nisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Yoni (Yoko Nisa) datang ke KPU Kabupaten Mojokerto diantar simpatisan.

Pasangan calon yang diusung Partai Golkar dan PPP itu diterima oleh Divisi Teknis Achmad Arief. Pemeriksaan persyaratan berlangsung sekitar dua jam di gedung KPU yang berada di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya