Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Kota Sidoarjo memberi efek jera bagi 54 orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang kedapatan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Sebagai bentuk hukuman, mereka berdoa bersama di makam khusus korban virus corona baru atau COVID-19, di pemakaman Delta Praloyo.
Advertisement
"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, di Sidoarjo, Sabtu (5/9/2020) dilansir Antara.
Dia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam, dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.
"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," katanya lagi.
"Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk untuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya COVID-19 itu nyata," tambahnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kapok
David, warga Sidoarjo yang terjaring razia mengaku sangat kapok tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.
"Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien COVID-19," kata David lagi.
Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 di Sidoarjo hingga Jumat, 4 September kemarin tercatat sebanyak 5.327 orang yang dinyatakan positif.
Dari jumlah itu yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 345 orang.
Advertisement