Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi sekaligus politikus PDIP Edo Kondologit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian adik iparnya akibat dianiaya di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sorong Kota kepada aparat Polda Papua Barat.
"Kami keluarga menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan oleh kepolisian dengan harapan berjalan sesuai prosedur hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," kata Edo Kondologit dikutip dari Antara, Minggu (6/9/2020).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa laporan keluarga terkait kematian George Karel Rumbino alias Riko telah ditindaklanjuti kepolisian. Kapolda Papua Barat telah membentuk tim untuk mengumpulkan data-data terkait kasus kematian adik ipar Edo Kondologit.
Ia berharap kasus ini diusut tuntas secara transparan dan pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami harapkan peristiwa seperti ini jangan lagi terjadi ke depan karena kepolisian merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di negeri ini," ujar Edo Kondologit.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hasil Pemeriksaan Akan Diumumkan Kapolda Papua Barat
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat AKBP Ilham Saparona mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus kematian adik ipar Edo Kondologit dengan profesional dan objektif untuk memenuhi keadilan bagi pihak keluarga.
Ia menyampaikan, proses penanganan laporan keluarga korban selanjutnya akan disampaikan oleh Kapolda melalui Humas Polda Papua Barat.
“Pak Kapolda sudah tegaskan bahwa semua yang melanggar akan ditindak. Setelah mendapatkan data terkait penyebab kematian korban GKR, tim pemeriksaan yakni Penyidik dari Propam Polda Papua Barat akan melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan diumumkan oleh Kapolda," katanya.
Advertisement