Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan. Ini berarti PSBB di Tangerang Raya diperpanjang untuk yang ke-10.
Perpanjangan PSBB ini diamini oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. "Tadi perintah pak Gubernur (PSBB) masih diperpanjang," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (6/9/2020).
Advertisement
Perpanjangan PSBB Tangerang Raya ini terhitung sejak 7 hingga 20 September 2020 mendatang. Hal itu didasari masih tingginya penularan virus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Terlebih berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, wilayah Kota Tangerang dengan pasien Covid-19 yang masih dirawat 143 orang dan Kabupaten Tangerang dengan pasien dirawat 191 orang masuk kategori zona merah.
Sementara Kota Tangerang Selatan dengan kasus 101 orang pasien Covid-19 yang dirawat masuk zona oranye.
Meski begitu, Arief mengaku, di Kota Tangerang tren penularan Covid-19 mulai menurun. Angka positifity rate pada pekan pertama PSBB ke-9, sebesar 2,9 persen, sementara di pekan kedua PSBB ke-9 turun menjadi 2.5 persen.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perketat Protokol Kesehatan
Dengan masih tingginya angka penularan Covid-19 di Tangerang, Arief tidak bosan-bosannya meminta agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
"Jalankan dengan ketat 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,"katanya.
Ditambah, kasus penularan erat yang trennya sedang tinggi, Arief mengingatkan masyarakat untuk selalu mandi atau membersihkan badan sepulang beraktivitas di luar rumah, seperti bekerja, dari pasar, swalayan, ataupun berolahraga.
Untuk diketahui, PSBB Tangerang Raya ke-9 berakhir pada hari ini, Minggu 6 September 2020. Karena itu, pemerintah kembali memperpanjang PSBB Tangerang Raya untuk dua pekan ke depan terhitung mulai 7-20 September 2020 mendatang.
Advertisement