Respons Parpol Pendukung Machfud-Mujiaman Terkait Massa Abai Protokol Kesehatan

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni angkat bicara terkait massa pendukung calon wali kota dan calon wakil wali kota Machfud Arifin dan Mujiaman yang datang ke KPU Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Sep 2020, 21:51 WIB
Massa pendukung calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kerumunan massa dalam jumlah yang kecil hingga yang besar dari simpatisan maupun kader delapan Partai Politik (Parpol) pengusung yaitu PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, dan PPP, seolah mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak saat mengawal serangkaian prosesi pendaftaran Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) di KPU Surabaya, Minggu (6/9/2020).

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni mengaku telah meminta massa pendukung tidak ikut mengantarkan Machfud-Mujiaman mendaftar ke KPU. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan massa, untuk mencegah penularan COVID-19.

"Rapat terakhir memang karena ini masa pandemi, kita ingatkan pendukung agar tidak mengantarkan menggerakan kader dalam jumlah banyak," ujar dia.

Disinggung mengenai abai protokol kesehatan atau menjaga jarak aman, Dia mengatakan, pihaknya telah mewanti-wanti dan mengingatkan relawan dan simpatisan, untuk tidak ikut datang ke KPU.

"Kita dari awal sudah mewanti-wanti untuk tidak ada arak-arakan, kalaupun ada yang mengantar hanya 50 orang dengan tetap menjaga protokol kesehatan ketat," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Kerumunan Massa

Massa dari delapan partai pendukung pasangan calon wali dan wakil wali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kerumunan massa dalam jumlah kecil sudah terpantau sejak di makam Sunan Bungkul Surabaya. Sedangkan disekitaran area kantor KPU Surabaya, jumlah massa bertambah banyak.

Irma Eka (45) warga Nginden Surabaya mengaku mengajak anaknya yang berusia 10 tahun untuk ikut mengawal pendaftaran MAJU ke KPU Surabaya. Dia menjelaskan, ingin memberitahu putrinya mengenai sosok Machfud Arifin yang pernah membantu suaminya.

"Karena saya ingin balas Budi sama Bapak (Machfud Arifin), karena suami saya pernah ditolong sama beliau diantarkan ke Rumah Sakit. Ya biar tahu siapa pak MA," ujarnya.

Sementara itu, sekitar 100 kerumuman massa dari delapan partai pendukung pasangan calon wali dan wakil wali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU), PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP, memaksa menerobos masuk ke halaman kantor KPU Surabaya.

Hal tersebut terlihat setelah paslon MAJU masuk halaman kantor KPU Kota Surabaya sekitar pukul 16.14 WIB. Selanjutnya, rombongan dibelakang paslon tersebut memaksa masuk dan menerobos petugas penjaga.

"Massa pendukung yang sabar, jangan ikut masuk ke kantor KPU Surabaya," teriak salah satu petugas penjaga.

Sebelumnya, anggota KPU Provinsi Jatim Insan Qoriawan mengimbau kepada paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah supaya tidak melakukan iring-iringan dengan mengumpulkan massa pendukung.

"Ini untuk mentaati protokol kesehatan. Jangan sampai terbentuk klaster baru nantinya," ujar dia.

Qoriawan kembali mengatakan kebijakan tersebut hanya sebatas imbauan saja, tidak ada sanksi karena tidak diatur dalam PKPU.

Ia menambahkan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi persyaratan saat mendaftar. Kalau tidak memenuhi, lanjut dia, KPU kabupaten/kota berhak menolak.

"Adapun nantinya ada perbaikan, harus dilakukan mulai tanggal 4 sampai batas waktu tanggal 6 September pukul 24.00 WIB. Sesuai jadwal pendaftaran paslon. Kalau tidak dilakukan perbaikan maka pencalonan bisa dianggap tidak sah," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya