Liputan6.com, Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertanegara (Amertha) datangi KPU Kota Denpasar untuk mendaftar sebagai bakal calon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020. Dari kantor DPD Demokrat Bali, Pasangan Amertha berjalan kaki menuju KPU Denpasar dan menjadi pendaftar kedua untuk bertarung di pemilihan wali kota dan walikota Denpasar 2020.
Pasangan Amertha tiba di KPU Kota Denpasar dengan mengenakan pakaian adat Bali berwarna putih, dan udeng batik. Paket yang diusulkan oleh Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasdem itu mendaftar dengan ditemani Sesepuh partai berlambang beringin, Ketut Suwandi dan sejumlah simpatisan.
Menurut Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, berkas bakal calon pasangan calon atas nama Made Bagus Kertanegara dinyatakan lengkap. “Sudah kami lakukan verifikasi dan dinyatakan diterima oleh KPU Kota Denpasar,” katanya di Denpasar, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Arsa menjelaskan, Dengan jumlah kursi dari partai pengusungnya, pasangan balon Amertha sudah dinyatakan memenuhi persyaratan. Dengan rincianjumlah kursi di DPRD Kota Denpasar, Partai Golkar dengan 8 kuris, Partai Demokrat 4 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi untuk bertarung di Pilkada serentak 2020.
“Berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang kami terima, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar dia.
Sebelumnya pasangan I Gusti Ngurah Jayanegara dan Kadek Agus Arya Arimbawa yang diusung oleh PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PSI dan Perindo sudah lebih dulu mendaftarkan pencalonnnya pada Jumat kemarin. “Sudah lengkap peraih kursi di DPRD Kota Denpasar semuanya sudah menyatakan memberikan dukungan pada balon pasangan di pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar,” katanya.
Sementara itu, Gede Ngurah Ambara Putra mengatakan jika terpilih dalam pilkada serentak kali ini, akan meningkatan pendapatan daerah. “Peningkatan perolehan Pendapatan asli Daerah (PAD) Kota Denpasar nanti akan digunakan untuk memotivasi kegiatan di banjar-banjar dan PPK, hingga memberikan santunan sebesar Rp5 juta bagi warga Denpasar yang meninggal dunia," kata Ambara Putra.