Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Dipo Latief, terkait putusan cerainya dengan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan begitu, isbat nikah dan cerai keduanya dinyatakan resmi secara negara. Sehingga buah cinta pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Larief, Arkana Mawardi, juga sah di mata hukum.
Terkait putusan tersebut, Nikita Mirzani mengungkap rasa sukacita melalui akun Instagram-nya.
Baca Juga
Advertisement
"Terima kasih untuk aparatur negara RI. Sudah adil terhadap saya.Keadilan akhrinya berpihak kepada niki. Tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih itu yang niki rasakan sekarang. Alhamdulillah," tulis Nikita Mirzani Senin (7/9/2020).
Untuk Anak
Buat Nikita Mirzani, apa yang ia lakukan semata-mata buat kepentingan anaknya. Apabila pernikahannya dengan Dipo Latief tidak disahkan secara hukum, anaknya tidak akan diakui ayahnya.
"Apa yang saya perjuangkan semata untuk status anak saya dan saya bukan seorang perempuan yang punya anak di luar nikah," kata Nikita Mirzani.
Advertisement
Menang 3-0
Nikita Mirzani merasa menang telak dengan Dipo Latief terkait perseteruannya selama ini. Setelah menang dalam sidang perceraian, tak dipenjara dalam kasus penganiayaan, kini ia menang di Mahkamah Agung.
"Dan sekarang giliran saya Yang bertindak. 3 - 0 . 3 kali nikita menang . 0 dipo ga menang2," kata Nikita Mirzani dengan menyematkan emotikon tersenyum.
Pernikahan Siri Nikita Mirzani
Seperti diketahui Nikita Mirzani nenikah secara siri dengan Dipo Latif pada Februari 2018. Baru lima bulan menjalani mahligai rumah tangga, keduanya berseteru dan memutuskan untuk berpisah.
Saat perseteruan keduanya, Nikita Mirzani tengah hamil anak Dipo Latief. Tak mau anaknya nanti tak memiliki ayah, Nikita Mirzani melakukan isbat nikah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melewati beberapa kali persidangan akhirnya Pengadilan Agama Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani.
Advertisement