Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka dihadirkan saat saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp. 58 milliar lebih. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti uang saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti uang diperlihatkan saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim berhasil mengamankan tersangka sebanyak 3 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti uang diperlihatkan saat rilis terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator covid-19 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim berhasil mengamankan tersangka sebanyak 3 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)