Bawa Massa Pendukung, 3 Pasang Bacalon Tangsel Diduga Langgar Protokol Kesehatan

Hal itu terjadi pada saat proses pendaftaran Pilkada Tangsel 2020 di kantor KPU Kota Tangerang Selatan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Sep 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran keikutsertaan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ditutup. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu setempat, mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan tiga pasang bakal calon Pilkada Tangsel 2020.

Ketua Bawaslu Tangsel, Acep menyebutkan, tiga pasang bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, melakukan pelanggaran dengan tidak mematuhi standar penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu terjadi pada saat proses pendaftaran Pilkada Tangsel 2020 di kantor KPU Kota Tangerang Selatan. Dimana, Bawaslu menemukan partai politik dan bakal pasangan calon tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan, karena membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa (arak-arakan).

"Saat pendaftaran, mereka menyertakan massa dan menciptakan kerumunan, sehingga protokol kesehatan dalam hal ini menjaga jarak antarpendukung tidak dapat dilakukan," katanya, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (7/9/2020).

Melihat hal ini, pihaknya pun mengingatkan kepada semua pihak untuk bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan benar. Yang mana, dalam hal ini diperlukan perhatian penuh oleh penyeleggara dan pihak keamanan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Tangsel berikutnya.

"Untuk tahapan berikutnya, kami minta untuk menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 lebih ketat, terutama kegiatan di luar ruangan, seperti pertemuan tatap muka maupun kampanye hingga pencoblosan nanti," kata Acep.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ambulans Bersiaga

Meski demikian, pada masa pendaftaran, tim medis dari Dinas Kesehatan terlihat siaga dengan mobil ambulannya, serta pihak kepolisian dan TNI ikut mengamankan dan mengarahkan massa untuk tetap menjaga protokol Covid-19.

"Saat pendaftaran memang petugas TNI-Polri dan tin medis bersiaga, namun kami minta agar lebih diperketat lagi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pilkada Tangsel 2020, diikuti oleh tiga pasangan bakal calon. Di hari pertama, pasangan Muhammad-Rahayu Saraswati yang mendaftar. Disusul dihari kedua, pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan juga sudah mendaftar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya