Liputan6.com, Pekanbaru - Tempat hiburan malam di Pekanbaru tetap menjadi lokasi kerumunan meski ibu kota Provinsi Riau ini kembali ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini terlihat dari razia protokol kesehatan oleh Polda Riau akhir pekan lalu.
Bahkan, dari satu lokasi hiburan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, petugas menemukan puluhan pengunjung positif mengonsumsi narkoba. Semuanya dibawa ke Polda Riau untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut razia berlangsung akhir pekan lalu. SC PUB/KTV dan SC serta diskotek EM menjadi sasaran untuk pendisiplinan protokol kesehatan.
Ketika masuk di tempat hiburan malam itu, puluhan personel Polda Riau menghentikan dentuman musik house. Di atas panggung tempat disk jockey bermain, petugas mengingat pentingnya memakai masker dan menjaga jarak di diskotek.
Dalam imbauannya, petugas sempat meninggikan suara karena beberapa pengunjung mengabaikan peringatan petugas. Semua pengunjung di tempat hiburan tadi diminta mendengarkan.
Tak lama setelah itu, petugas memerika satu persatu urine pengunjung. Hasilnya di diskotek EM tidak ada urine pengunjung positif narkoba.
"Ada 30 urine pengunjung diperiksa di EM, hasilnya negatif methaphetamine dan amphethamine," kata Sunarto, Senin petang, 7 September 2020.
Sementara di SC PUB/KTV dan SC, petugas memerika urine ratusan pengunjung. Hasilnya ada 76 orang yang positif mengonsumsi narkoba, baik itu pil ekstasi atau sabu.
"Terdiri dari 58 laki-laki dan 18 perempuan," kata Sunarto.
Selain itu, petugas juga menyita 41 butir pil ekstasi di lantai diskotek tersebut. Turut juga dibawa sebagai barang bukti 1 butir pil happy five dan 8 bungkus plastik bening berisi pil ekstasi yang sudah dihancurkan.
"Bentuk serbuk dan beratnya sekitar 6,2 gram," kata Sunarto.
Sunarto menyebut pengunjung dan barang bukti diserahkan Polda Riau ke Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut. Petugas masih belum memutuskan apakah pengunjung itu direhabilitasi atau diproses tindak pidana narkoba.
"Kegiatan ini melibatkan 80 personel Polda Riau dan Polresta, kemudian dibantu 4 polisi militer dari TNI Angkatan Darat," kata Sunarto.