44 Persen Dana Santunan Bagi Tenaga Kesehatan yang Wafat karena Corona Telah Tersalurkan

Dari 88 tenaga kesehatan penerima santunan, terbanyak adalah perawat yakni 51 orang. Sisanya, dokter sebanyak 30 orang, bidan 5 orang, radiografer 1 orang dan Alhi Teknik Laboratorium Mredis (ATLM) 1 orang.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 07 Sep 2020, 19:23 WIB
ilustrasi virus corona covid-19copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada awal Maret lalu hingga Senin, 7 September 2020, sebanyak 101 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien yang terjangkit virus Corona (Covid-19) meninggal dunia.

Data di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, tenaga kesehatan yang gugur terdiri dari dokter, perawat, bidan, Ahli Teknik Laboratorium Medis (ATLM) dan radiografer.

Berdasarkan data tersebut, dari 101 nakes yang meninggal, 86 orang telah mendapat santuan, dua orang sedang proses pencairan dana dan 13 orang lainnya belum lengkap datanya.

Hingga Senin (7/9/2020), dana santunan kematian tenaga medis yang sudah tersalurkan sebesar Rp26, 4 miliar atau 44% dari total dana yang dialokasikan.

Dari 88 tenaga kesehatan penerima santunan, terbanyak adalah perawat yakni 51 orang. Sisanya, dokter sebanyak 30 orang, bidan 5 orang, radiografer 1 orang dan Alhi Teknik Laboratorium Mredis (ATLM) 1 orang.

Penerima santunan terbanyak berada di Jawa Timur yakni 33 orang dengan rincian dokter 10 orang, perawat 18 orang, bidan 3 orang, ATML 1 orang dan radiografer 1 orang.

Sementara, Provinsi penerima santunan terbanyak kedua yakni, Jawa Tengah yaitu 15 orang, dengan perawat 10 orang, dokter 4 orang dan bidan satu orang.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pahlawan dalam Kesehatan

Wafatnya para tenaga medis ini membuat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersedih. Terawan menganggap mereka yang gugur dalam tugas menangani Covid-19 adalah pahlawan.

“Mereka adalah pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara,” tutur Terawan saat menyerahkan santunan kepada ahli waris tenaga kesehatan di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/9/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya