Liputan6.com, Surabaya - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, melakukan tes swab atau tes usap PCR COVID-19 sebagai salah satu dari proses pencalonan Pilwali Surabaya 2020 di masa pandemi COVID-19.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan, sesuai PKPU nomor 10 tahun 2010 yang kemudian diubah menjadi PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada di masa pandemi COVID-19 yang mewajibkan pasangan calon tes usap PCR.
"Tes Swab PCR dijadwalkan hari ini," terangnya, Selasa (7/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Suprayitno pihak rumah sakit sangat berhati-hati betul menjaga hasil tes usap PCR COVID-19 sehingga mengimbau kepada para pasangan calon (paslon) dari Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo tidak pulang.
Melainkan melakukan isolasi mandiri di hotel terdekat. "Imbauan ini juga berlaku kepada pasangan calon dari Surabaya," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jadwal Tes Usap COVID-19
Pasangan Eri-Armuji yang diusulkan PDIP dan mendapat dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ditambah koalisi 6 partai politik nonparlemen, datang lebih dulu. Dengan mengenakan baju hitam Er-Ji tiba di RS Graha Amerta pukul 07.45 WIB. Kemudian langsung masuk ke ruang periksa.
Sementara itu pasangan Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) tiba di RS Graha Amerta pukul 10.40 WIB. Pasangan yang diusulkan koalisi 8 partai politik itu, mengenakan pakaian putih lengkap dengan alat pelindung diri (APD). Seperti maskes, face Shield dan sarung tangan karet.
Advertisement