Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 47 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur dikembalikan ke blok hunian usai menjalani karantina karena sebelumnya positif COVID-19 di blok kesehatan selama dua pekan.
Kalapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan penanganan pasien COVID-19 di Lapas Surabaya menunjukkan perkembangan positif, di Sidoarjo, Senin, 7 September 2020.
"Setelah dua pekan tidak menunjukkan gejala fisik yang disebabkan COVID-19, sebanyak 47 orang warga binaan Lapas Surabaya dikembalikan ke blok hunian hari ini," katanya, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengemukakan, warga binaan itu dipindahkan dari blok G yang merupakan blok khusus isolasi pasien COVID-19. Gun Gun menuturkan, kebijakan mengembalikan warga binaan ke blok hunian ini sudah sesuai dengan standar atau pedoman yang dikeluarkan WHO.
"Yaitu pasien yang tidak menunjukkan gejala fisik selama sepuluh hari sejak dinyatakan positif COVID-19, dinyatakan telah sembuh. Kebijakan ini kami ambil setelah ada diskusi dengan dokter dan dinkes," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Protokol Kesehatan
Meski sudah dinyatakan sembuh, Gun Gun berpesan agar warga binaan yang kembali ke blok untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan menjadi agen bagi warga binaan lain agar bisa menerapkan himbauan dari dokter dan pihak lapas.
"Kami tetap kawal, jika ada warga binaan yang menunjukkan gejala, kami minta kepada warga binaan untuk segera melapor ke petugas lapas," tuturnya.
Ia menuturkan, total ada 47 orang napi yang kembali ke blok hunian, dengan rincian sebanyak 42 orang napi diisolasi di lapas blok G dan lima napi yang di rawat di rumah sakit yang telah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.
Di Lapas Kelas I Surabaya juga sudah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan juga drone.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan kepada setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Lapas Kelas I Surabaya.
Advertisement