Liputan6.com, Mamuju Tengah - HA (49) warga Desa Saloada, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat tewas di tangan kakak beradik YS (21) dan AG (22). Korban dan kedua pelaku terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam pada Senin (7/9/2020) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku bersama orangtuanya mendatangi kediaman korban. Mereka bermaksud mempertanyakan dugaan perbuatan tidak senonoh korban terhadap adik pelaku seminggu yang lalu.
"Korban diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap adik pelaku, yang mengakibatkan kehamilan. Mereka bermaksud meminta pertanggungjawaban," kata Agung kepada Liputan6.com, Selasa (08/09/2020).
Baca Juga
Advertisement
Agung menambahkan, saat bertemu, ketegangan terjadi, kedua belah pihak saling adu mulut, palaku AG dan korban terlibat saling dorong sehingga terjadi perkelahian. Namun, pelaku YS yang melihat perkelahiaan itu, ikut menyerang korban dengan menggunakan sebilah badik.
"Serangan pelaku YS melukai korban pada bagian punggung, kaki, dan kening. Pelaku kemudian meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah," terang Agung.
"Pelaku membunuh korban, karena tidak terima adik kandungnya diperlakukan tidak senonoh," sambungnya.
Agung melanjutkan, setelah perkelahian itu usai, barulah warga melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, polisi yang tiba di lokasi kejadian menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa akibat sejumlah luka sabetan yang ia alami.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan ini untuk memastikan motifnya. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Agung.