Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah menerima dan teken seluruh surat cuti yang diajukan oleh bupati dan wali kota petahana, yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Khofifah menuturkan, seluruh bupati atau wali kota yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2020, telah mengajukan surat cuti beberapa waktu lalu. Surat cuti tersebut akan berlaku efektif pada akhir September 2020.
"Seluruh petahana yang mendaftar pada proses Pilkada Serentak 2020, semua sudah mengajukan surat cuti, dan sudah saya tandatangani," ujar Khofifah, seperti dikutip dari Antara, ditulis Selasa (8/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Khofifah menuturkan, selain telah menandatangani surat cuti para bupati dan wali kota petahana yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 2020, dirinya juga telah menandatangani surat terkait pejabat sementara yang akan memimpin masing-masing wilayah.
"Kemudian untuk pejabat sementara juga sudah saya tandatangani," kata Khofifah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Berlaku Efektif 25 September 2020
Khofifah menambahkan, cuti dari para kepala daerah dari jabatannya tersebut mulai berlaku efektif pada 25 September 2020. Secara administrasi, untuk seluruh kepala daerah yang mengajukan cuti sudah disepakati dan disetujui.
"Semua surat pengajuan cuti sudah masuk, dan sudah saya tandatangani. Pejabat sementara sudah kami putuskan dan tandatangani. Secara administrasi sudah kami sepakati," kata Khofifah.
Advertisement
Sejumlah Petahana yang Maju Pilkada 2020 di Jatim
Beberapa kepala daerah yang merupakan petahana dan maju pada Pilkada Serentak 2020 di antaranya Bupati Malang M Sanusi, Bupati Jember Faida, Wali Kota Blitar Santoso, Bupati Blitar Rijanto, dan Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
Pada 2020, di Jawa Timur ada sebanyak 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020. Sebanyak 19 kabupaten/kota tersebut adalah Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.
Kemudian Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.