Kemendikbud: Sebelum Kuota Internet Dikirim, Operator Seluler Akan Verifikasi Nomor Penerima

Kemendikbud menegaskan, bantuan itu bukan dalam bantuan pulsa, melainkan kuota internet. Hal itu demi mencegah jual beli pulsa dari penerima subsidi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Sep 2020, 12:13 WIB
Para siswa belajar online di Tenda Wifi gratis di taman warga RT 013, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020). Tenda belajar tersebut menyediakan fasilitas wifi gratis bagi anak-anak sekolah yang terkendala dengan mahalnya kuota internet. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Mekanisme pemberian subsidi kuota internet oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan turut melibatkan pihak operator seluler.

Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud, Aries Setyo Nugroho, menyebut pihak sekolah atau kampus akan menyetor nomor ponsel calon penerima ke sistem yang telah disediakan Kemendikbud.

Kemudian Kemendikbud akan mengirimkan ke pihak operator berdasarkan sortiran operator yang digunakan oleh para calon penerima. Aries mengatakan, pihak operator tidak akan langsung mengirimkan bantuan tersebut, tapi akan memverifikasikannya terlebih dahulu.

"Nah, nomor yang valid inilah yang akan kita berikan ke provider. Di mana provider akan melihat posisi dari nomor-nomor tersebut, di mana nomor tersebut bisa saja mungkin tidak aktif, mungkin juga pascabayar, mungkin juga masa tenggatnya tinggal sedikit. Nah, ini harus dilakukan perbaikan dulu," ucap Aries dalam acara Sosialisasi Verval Nomor Ponsel Terkait Program Bantuan Kuota Internet yang disiarkan secara daring, Selasa (8/9/2020).

"Dalam artian, nomor harus valid, tercatat oleh provider dan dilakukan verifikasi oleh opsel (operator seluler) dan akan diberikan note atau catatan," lanjutnya.

Dari catatan tersebut, kata Aries, pihak sekolah atau kampus harus memperbaiki data nomor ponsel yang memiliki kendala. Misalnya seperti tidak aktif dan lainnya.

"Nah setelah perbaikan selesai semua, baru dilakukan penandatanganan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang akan memperkuat kedudukan dari pada Kemendikbud dalam hal ini terkait proses datanya," ujar Aries.

Aries menjelaskan, nomor yang telah ditandatangani SPTJM baik oleh kepala sekolah maupun pihak rektor, Kemendikbud kemudian menyerahkan kembali ke pihak operator seluler. Data terakhir ini sudah merupakan data yang paling valid setalah dilakukan verifikasi oleh operator.

"Akan kita berikan kepada pihak provider untuk kita injek kuota sesuai dengan kebutuhannya," sebut dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bantuan bukan bentuk pulsa, melainkan kuota internet

Siswa Manfaatkan Wifi Kelurahan: Siswa belajar di Aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Rabu (29/7/2020). Pemerintah Kota Bekasi melalui Kelurahan Jatirahayu menyediakan fasilitas wifi gratis bagi siswa yang terkendala kuota internet dalam kegiatan belajar secara daring. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setelah itu, lanjut Aries, pihak operator seluler akan memberikan data ke Kemendikbud menyangkut nomor yang sudah berhasil diberikan subsidi kuota internet.

"Jadi ada lagi balikan data yang akan kita terima dari provider dan akan kita salurkan kepada sekolah ataupun kampus," tuturnya.

Sementara bagi nomor yang gagal diberikan subsidi kuota, pihak kampus atau sekolah mesti kembali memperbaikinya.

"Dan begitulah seterusnya di mana akan terjadi proses perputaran data yang setiap hari akan dilakukan perbaikan," jelas dia.

Aries menegaskan, bantuan yang dikirim bukan dalam bentuk pulsa, melainkan kuota internet. Hal itu demi mencegah jual beli pulsa dari penerima subsidi.

"Yang kita berikan bantuan bukan pulsa ya Bapak/Ibu tapi paket kuota data. Sehingga dalam harapan kami tidak ada lagi jual beli pulsa," pungkas Aries.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya