Liputan6.com, Surabaya- Satu orang bakal calon wakil bupati peserta Pilkada Sidoarjo 2020 terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, ia beserta pasangan bakal calon bupati harus menjalani isolasi mandiri dan belum bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Karena sifatnya satu paket, maka antara bakal calon bupati dan calon wakil bupati tersebut belum melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan," ujar Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ia menjelaskan KPU Sidoarjo baru bisa melaksanakan tahapan pilkada kepada pasangan calon tersebut jika mereka sudah negatif Covid-19 berdasarkan tes usap. Meskipun demikian, hal tersebut tidak memengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo karena ada dua pasang lainnya yang tidak terpapar virus corona.
Ia mengungkapkan pada saat proses pendaftaran Pilkada Sidoarjo berlangsung, hasil uji seka satu orang bakal calon kepala daerah tersebut memang sudah positif Covid-19, tetapi baru diketahui pada saat pendaftaran itu berlangsung.
"Saat itu juga kami berkomunikasi dengan penghubung pasangan calon supaya yang bersangkutan segera meninggalkan kantor KPU," ucapnya.
Dalam Pilkada Sidoarjo 2020 ada tiga bakal paslon yang mendaftar sebagai peserta, masing-masing pasangan Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astuti, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.