Balitbangkes Siap Uji Klinik Plasma Konvalesen untuk Pasien COVID-19

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) lakukan uji klinik pemberian plasma konvalesen sebagai terapi tambahan COVID-19.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 08 Sep 2020, 13:30 WIB
Pria ini bagikan plasma darahnya setelah sembuh dari Corona Covid-19. (Sumber: Facebook/Reza Huzairi Zayn)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) lakukan uji klinik pemberian plasma konvalesen sebagai terapi tambahan COVID-19.

Uji klinik dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 0107/Menkes/3462020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19.

Menurut Plt. Kepala Badan Litbangkes, dr. Slamet, MHP, para peneliti dunia sedang berusaha menemukan vaksin, obat, metode, dan bukti ilmiah terkait COVID-19. Salah satunya dalam penggunaan plasma konvalesen sebagai terapi tambahan.

“Plasma merupakan bagian darah yang mengandung antibodi dan konvalesen merupakan kata yang mengacu pada orang yang sembuh dari suatu penyakit. Plasma konvalesen COVID-19 merupakan bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang sudah sembuh dari serangan COVID-19,” ujarnya dalam webinar Balitbangkes, Selasa (8/9/2020).

Dalam uji klinis ini, orang yang sudah sembuh dan bersedia menyumbangkan darahnya atau yang disebut sebagai donor akan diperiksa apakah orang tersebut memenuhi syarat yang ditentukan atau tidak. Jika memenuhi syarat maka akan diminta sebagai donor membantu para penderita COVID-19.

“Tentu ini dilakukan dengan mengikuti protokol yang dipandu para peneliti.”

Simak Video Berikut Ini:


Memastikan Keamanan

Menurut Slamet, Agustus lalu Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengeluarkan izin penggunaan plasma konvalesen COVID-19 untuk pengobatan pasien rawat inap dengan diagnosis COVID-19. Namun, uji klinik acak dengan grup pembanding masih sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dari terapi konvalesen.

“Perhatian utama para peneliti adalah keamanan dari terapi ini. Terapi ini memerlukan investigasi lebih lanjut maka dibentuklah tim peneliti plasma konvalesen sebagai terapi tambahan.”

Tim ini mengembangkan protokol uji klinik pemberian plasma konvalesen sebagai terapi tambahan COVID-19 yang hari ini siap diimplementasikan, tambahnya.

Hingga kini, sudah ada 29 rumah sakit yang bersedia bergabung dalam uji klinik ini. Hari ini, ada 4 rumah sakit yang sudah siap memulai uji klinik yaitu Rumah Sakit Fatmawati Jakarta , Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, RSUD Sidoarjo Jawa Timur, dan RS Angkatan Laut Ramlan Surabaya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya