Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk membantu meningkatkan ekspor bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 dan KMK 08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada LPEI Dalam Usaha Mendukung Sektor Usaha Kecil Menengah Berorientasi Ekspor
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Daniel James Rompas menjelaskan, ada beberapa proses yang harus dipenuhi UMKM untuk mengajukan kredit pembiayaan di LPEI. Pertama yang paling dasar adalah mempelajari keputusan penugasan khusus ekspor di dalam KMK tersebut.
Advertisement
Kemudian calon UMKM atau debitur mengajukan surat permohonan dengan dilampirkan data keuangan, dokumen legalitas, studi kelayakan, dan dokumen lain untuk proses kredit.
Setelah surat permohonan disampaikan, nantinya LPEI bersama Askrindo akan menganalisa apakah sudah memenuhi kriteria yang ada atau sebaliknya.
Jika memenuhi, setelah itu akan diberikan persetujuan oleh komite pembiayaan dan dilakukan peningkatan dan pencairan dalam bentuk peningkatan perjanjian kredit maupun pencairannya itu sendiri.
"Setelah itu LPEI akan melakukan pemantauan onsite dan off site monitoring untuk kondisi usaha yang prospektif lancar atau memenuhi beberapa hambatan," kata dia dalam webinar, di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia mengatakan, penjaminan kredit bagi UMKM yang berorientasi ekpor diberikan hingga 70 persen. Adapun tingkat bunga adalah kurang lebih 6 persen sudah termasuk penjaminan.
"Sehingga menurut saya berharap tingkat bunga ini cukup kompetitif dibandingkan dengan pembiayaan lainnya," kata dia.
"Hal lain yang juga akan disampaikan bahwa proses ini harus memiliki 1 service level agreement artinya prosesnya harus diselesaikan dalam waktu 20 hari kerja sehingga kami berharap sebuah ini bisa diukur secara satu kesepakatan yang kita sebut service level agreement," tambah dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman menyampaikan tujuan diterbitkannya KMK ini adalah untuk membantu UMKM yang berorientasi ekspor mendapatkan modal kerja ataupun investasi agar mampu meningkatkan daya saing dalam kancah nasional maupun internasional.
Program yang akan dilaksanakan LPEI ini menyisir UMKM yang memiliki usaha produktif berorientasi ekspor baik langsung maupun tidak langsung, UMKM yang telah menjalankan perusahaan minimal 2 tahun, dimiliki oleh Warga Negara Indonesia, memiliki kolektibilitas lancar tidak sedang dalam proses klaim atau utang, pelaksanaan kegiatan usaha di dalam negeri, serra memiliki fasilitas jaringan produksi dengan produk standar ekspor.
"Dari sisi platformnya nanti akan ada dua untuk usaha kecil sebesar 500 juta sampai dengan 2 miliar usaha menengah 2 miliar sampai dengan 15 miliar. Dana kredit maksimal 5 tahun sedangkan kredit investasi diberikan minimal 3 tahun itu syarat umumnya," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
LPEI Gandeng Pemkab Klungkung Bali Kembangkan Desa Devisa
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, untuk bersama-sama mendampingi dan melatih pengusaha sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global.
Sinergi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPEI dengan DJKN Bali Nusa Tenggara dan Pemkab Klungkung, tentang Pengembangan IKM, Koperasi dan UMKM melalui Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan Pengembangan Desa Devisa.
Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas menyampaikan, saat ini kondisi IKM, Koperasi dan UMKM di Indonesia masih memerlukan pengembangan kapasitas kelembagaan maupun produktivitas usaha. Sejumlah kendala yang dihadapi seperti terbatasnya akses informasi, teknologi, pasar serta permodalan.
“Melihat kendala tersebut, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI berupaya mengambil langkah-langkah melalui program pendampingan khusus kepada IKM, Koperasi dan UMKM yang berorientasi ekspor di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali, agar dapat memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” ucap D.James Rompas dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/9/2020).
Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengusaha IKM, dan UKM di Bali, LPEI memberikan pelatihan calon eksportir (CPNE) kepada 3 IKM dan UMKM yang memproduksi produk kerajinan kearifan lokal berkualitas ekspor. Serta program pengembangan Desa Devisa kepada 1 Koperasi yang memproduksi garam non-yodium yang juga memiliki kualitas ekspor sangat baik.
Kabupaten Klungkung sendiri saat ini ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 2010 – 2025 sesuai dengan PP No. 50 tahun 2011 dan Kawasan Prioritas Perdesaan Nasional (KPPN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional 2020-2024. Kabupaten Klungkung juga memiliki visi untuk meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian daerah.
Melalui kerja sama antara Pemkab Klungkung – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan – LPEI, diharapkan UKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi utama di Kabupaten Klungkung, selain dari sektor pariwisata.
“Dengan dukungan pelatihan dari LPEI diharapkan pelaku UMKM tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga juga akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Klungkung dalam peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja,” kata D.James Rompas.
Adapun Desa Devisa merupakan sebuah program inisiasi LPEI yang bertujuan untuk mengembangkan komunitas atau klaster tertentu yang berpotensi untuk melakukan aktivitas produksi secara berkelanjutan. Harapannya desa tersebut dapat ambil bagian dalam rantai pasokan ekspor global, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sebagai informasi, penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kepala Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel, dan Kepala Kantor Cabang Denpasar M. Tito.
Advertisement
LPEI Bantu Nasabah Kembali Beraktivitas di Era New Normal
Pemerintah tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional. Diantaranya dengan membuka secara perlahan aktivitas bisnis dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebagai dukungan, Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan bantuan 32 unit wastafel portable dan 32 unit thermo gun kepada 4 Pelaku Usaha yang merupakan Nasabah LPEI di Wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto menyampaikan, sebanyak 32 unit wastafel portable dan 32 unit thermo gun diberikan LPEI kepada PT Seho Makmur, PT Kabepe Chakra, PT Panen Mas Agung, dan PT Jesi Jason Surya Makmur.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 5 ribu pegawai. Sehingga resiko penyebaran dan penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.
“Bantuan ini merupakan bukti bahwa LPEI selalu bersinergi dan membantu dunia usaha di daerah. Ini juga merupakan langkah nyata LPEI mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Agus Windiarto seperti dikutip, Selasa (21/7/2020).
Agus menambahkan, bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun oleh manajemen dan Pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN.