Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sosial (PKS) gagal mengusung pasangan calon wakil kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) Solo dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail menyebut bahwa demokrasi Pilkada Solo terbajak.
Advertisement
Menurut Ghofar yang dimaksud dengan demokrasi terbajak dimana struktur partai politik atau parpol di Solo tak lagi memiliki ruang untuk bermanuver dan memutuskan sikap politiknya.
"Dalam suasana kebatinan ini kami merasa demokrasi Solo terbajak. Ini pelajaran besar bagi PKS Solo," urai dia saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD PKS Solo, Senin 7 September 2020.
Hal senada disampaikan Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto. Menurut dia selama ini ada keleluasaan struktur parpol di Solo untuk membangun komunikasi, penjajakan politik hingga menentukan sikap politiknya.
"Tapi kali ini hal itu sepertinya tidak berlaku di retata parpol yang ada. Fenomena itu vulgar banget, bahwa tidak ada lagi keleluasaan struktur parpol tingkat kota untuk merancang dan menentukan mitra koalisi mereka," kata dia.
Sugeng melanjutkan, DPP parpol mengambil alih kewenangan itu lalu memutuskan apa yang harus dijalani struktur di Solo.
"Dalam proses kemarin vulgar sekali kan. Hampir semua parpol begitu, kecuali PKS," tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bangun Komunikasi Politik
Menurut Sugeng DPD PKS Solo sebenarnya sudah membangun komunikasi politik dengan sejumlah parpol sebelum Pemilu 2019. Kala itu penjajakan terus dilakukan hingga semakin intensif beberapa bulan di 2020 ini.
Komunikasi itu dibangun PKS dengan parpol yang selama ini punya riwayat koalisi dengan PKS. Tapi kemudian yang terjadi DPP parpol itu mengeluarkan surat rekomendasi pasangan cawali-cawawali Solo versi mereka.
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement