Tenang, Peserta BP Jamsostek Nonaktif Setelah Juni 2020 Masih Dapat Subsidi Gaji

Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu dan bantuan Presiden produktif untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Sep 2020, 18:05 WIB
Pekerja berjalan kaki saat jam pulang di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/2/2020). BPJS Ketenagakerjaan yang kini bernama BP Jamsostek menargetkan sekitar 23,5 juta tenaga kerja baru masuk dalam daftar kepesertaan pada 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengirimkan SMS Blasting Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada calon peserta penerima BSU.

“Kemarin kita mengirimkan SMS blasting BSU adalah notifikasi bantuan subsidi upah pesan pemberitahuan berupa link unik secara personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak menerima uang subsidi upah,” kata Agus dalam Penyerahan data calon penerima BSU gelombang 3 secara virtual, Selasa (8/9/2020).

Lalu kepada siapa SMS tersebut dikirimkan?

Agus mengatakan SMS itu diberikan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni 2020, atau setelah tanggal 30 Juni, Juli sampai September ternyata tenaga kerja yang mengundurkan diri akan dinonaktifkan kepesertaannya dari BP Jamsostek.

“Namun per tanggal 30 Juni saat data ini kita turunkan mereka masih terdaftar sehingga mereka masih berhak untuk mendapatkan BSU ini,” ujarnya.

SMS tersebut juga dikirimkan kepada tenaga kerja dengan NIK valid dan no ponsel aktif (data tunggal), serta tenaga kerja atau belum mengikuti program Prakerja.

“Atas inisiatif kondisi tersebut BP Jamsostek mengirimkan kabar gembira kepada para pekerja yang sudah keluar atau non aktif dari BP Jamsostek, bahwa mereka masih berhak mendapatkan subsidi upah sehingga kita kirimkan SMS tersebut,”katanya.

Kemudian setelah menerima SMS tersebut, BP Jamsostek meminta peserta penerima subsidi gaji untuk melakukan konfirmasi. Dengan link yang dikirimkan unik berbeda setiap peserta.

Nantinya peserta akan diminta memasukkan password berupa NIK yang hanya bisa diakses oleh orang yang berhak menerima BSU, lalu bagi  peserta BP Jamsostek yang telah mengklik link akan muncul data-datanya serta akan muncul pertanyaan apakah nomor rekening peserta sesuai atau tidak.

“Apakah rekeningnya benar sesuai yang terdaftar di situ tinggal 'yes' atau jika nomor rekeningnya belum ada tinggal masukkan nomor rekening, saya kira proses sangat sederhana dan dari 398.126 SMS yang berhasil terkirim hingga sore hari ini ada 130.956 peserta yang sudah berhasil melakukan konfirmasi atau 32 persen,” jelasnya.

Oleh karena itu BP Jamsostek menghimbau kepada seluruh peserta BP Jamsostek yang menerima SMS untuk segera melakukan konfirmasi agar bisa diproses pembayaran atau transfer subsidi gaji ini.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pekerja Dapat Subsidi Gaji, Bagaimana Nasib Pengangguran dan Korban PHK?

Pekerja berjalan kaki saat jam pulang di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/2/2020). BPJS Ketenagakerjaan yang kini bernama BP Jamsostek menargetkan sekitar 23,5 juta tenaga kerja baru masuk dalam daftar kepesertaan pada 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah telah menggelontorkan beragam stimulus baik dari sisi penawaran maupun permintaan di tengah pandemi. Terbaru, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu dan bantuan Presiden produktif untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Kendati, masih banyak golongan masyarakat yang mengaku belum mendapat bantuan dari pemerintah. Misalnya, mereka yang pengangguran karena sulitnya mencari kerja di tengah pandemi atau masyarakat korban PHK.

Lantas, apakah pemerintah akan memberi bantuan khusus bagi golongan masyarakat tersebut?

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah saat ini fokus memberi perlindungan sosial untuk masyarakat paling bawah.

"Bantuan (lebih tepat) untuk rakyat paling bawah. Kalau dilihat tidak bekerja tapi anak orang kaya, seharusnya kita tidak bantu. Tapi kalau ia miskin, ia bekerja maupun tidak bekerja, kita bantu. Saya pikir narasi arah pikir pemerintah mengeluarkan regulasi sudah benar," jelas Budi dalam tayangan virtual, Jumat (4/9/2020).

Bantuan-bantuan untuk masyarakat miskin yang tercatat sudah berjalan ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako. Lalu, pemerintah juga menyiapkan program bantuan tunai untuk warga Jabodetabek dan non Jabodetabek dan Kartu Prakerja.

Budi bilang, jika ada masyarakat yang tidak masuk kelompok ini, maka ada 2 opsi program yang bisa diikuti. Pertama, dengan mendaftar program bantuan Presiden produktif dengan nilai hibah Rp 2,4 juta dan memulai usaha sendiri.

"Kedua bisa juga memasukkan lewat program Kartu Prakerja, di situ juga ada cash grant (bantuan tunai) sekitar Rp 600 ribu-an sebulan, itu self register (daftar sendiri)," ujarnya. 


Mohon Maaf, Pekerja Belum Punya Rekening Tak Bisa Dapat Subsidi Gaji

Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 yang resmi berlaku pada 2 Desember 2019 diharapkan dapat meningkatkan jumlah perusahaan dan pekerja peserta skema BP Jamsostek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN) Erick Thohir meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turut serta dalam menyukseskan pemberian bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Hingga kini masih ada data karyawan yang belum masuk kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satu poin yang kita sampaikan kepada Kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers online, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Dia mengatakan, hingga kini sudah ada data rekening karyawan sebanyak 14 juta orang. Namun angka tersebut masih di bawah target pemerintah sekitar 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi gaji. Nomor rekening sangat diperlukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan transparan.

"Tentunya untuk subsidi gaji Alhamdulillah kita sudah mempunyai 14 juta nomor rekening langsung, jadi ini benar-benar langsung ke individunya. Ini saya rasa sesuatu yang sangat positif, karena ini bagian kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini bisa langsung ke rakyatnya atau pekerja membutuhkan tanpa melalui hal hal yang lain sehingga menjadi masalah," katanya.

Sementara itu, bagi karyawan yang tidak memiliki rekening tetapi ingin mendapat bantuan, dia menegaskan, tidak akan diberikan bantuan subsidi gaji. Sebab, rekening menjadi salah satu kunci pengalokasian anggaran secara langsung kepada penerima.

"Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu. Kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin. Kita lihat usaha mikro itu kan sebagian besar tidak punya rekening, Alhamdulillah mereka sekarang mau punya rekening," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya