14,3 Juta Rekening Valid, Siap Terima Transfer Subsidi Gaji Pemerintah

Hingga Selasa 8 September 2020 pukul 06.00 WIB, telah terkumpul sebanyak 14,5 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Sep 2020, 18:10 WIB
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melaporkan, hingga Selasa 8 September 2020 pukul 06.00 WIB, telah terkumpul sebanyak 14,5 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan, angka 14,5 juta tersebut merupakan nomor rekening yang telah masuk ke data perusahaan. Selanjutnya masih harus dilakukan validasi lebih lanjut apakah itu telah tepat sasaran sesuai kriteria calon penerima subsidi gaji menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Dari 14,5 juta nomor rekening, yang sudah tervalidasi oleh bank 14,3 juta. Ada 200 ribu rekening yang proses validasi, kemudian ada 19 ribu rekening yang tidak valid. Itu dikembalikan kepada pemberi kerja untuk diberikan perbaikan," papar Agus dalam sesi teleconference, Selasa (8/9/2020).

"Dari 14,3 juta yang sudah valid, kita lakukan validasi berdasarkan kriteria Permenaker (14/2020). Tercatat ada 12,5 juta yang sudah valid. Namun demikian ada 1,6 juta yang tidak valid dan tidak bisa ditruskan karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker," sambungnya.

Menurut angka perhitungan 12,5 juta rekening yang sudah valid, Agus melanjutkan, BP Jamsostek kembali melakukan validasi untuk persyaratan ketunggalan nomor rekening, atau satu akun bank sah milik calon penerima subsidi gaji yang sesuai dengan data di akun BPJS Ketenagakerjaannya.

"Kita dapatkan angka 11,7 juta nomor rekening. Inilah yang betul-betul sudah valid dan sudah siap ditransfer," ujar Agus.

Dari 11,7 juta tersebut, BP Jamsostek disebutnya telah menyerahkan data itu kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berdasarkan laporan yang diterimanya, kini sudah ada 9 juta nomor rekening yang siap untuk diproses transfer subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta.

"Hari ini kita serahkan gelombang ketiga, sudah kita serahkan 3,5 juta. Di tahap pertama sudah diserahkan 2,5 juta, lalu tahap kedua 3 juta.. Sehingga total nomor rekening yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan ada 9 juta untuk proses trasnfer," pungkasnya.


Kemnaker Sudah Kantongi 9 Juta Rekening Penerima Subsidi Gaji

Pekerja berjalan usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan telah menerima 9 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan subsidi gaji tersebut bakal dicairkan dalam dua tahap, dimana penyaluran tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, sebanyak 9 juta nomor rekening ini dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama telah diserahkan 2,5 juta nomor rekening, dan tahap kedua 3 juta nomor rekening penerima subsidi gaji.

"Selasa, 8 September 2020 sudah dilakukan serah terima data tahap ketiga dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. Dengan adanya 3,5 juta maka jumlahnya menjadi 9 juta nomor rekening," kata Ida dalam sesi teleconference, Selasa (8/9/2020).

Ida menerangkan, total peserta penerima subsidi gaji adalah sebanyak 15,7 juta orang. Adapun jumlah nomor rekening peserta yang telah terkumpul kini mencapai 14,5 juta, namun belum seluruhnya selesai tervalidasi.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, 9 juta nomor rekening yang sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan telah dipastikan valid pasca melewati serangkaian proses validasi.

Pengiriman 9 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji ini didapatkan dari data terakhir per 8 September 2020 pukul 06.00 WIB.

"Gelombang pertama kita serahkan 2,5 juta, di gelombang kedua 3 juta, dan hari ini kembali kita serahkan ke gelombang ketiga sudah kita serahkan 3,5 juta. Sehingga total nomor rekening yang kita serahkan ke Kemnaker 9 juta untuk di proses transfer kepada masing-masing peserta," ujar Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya