Liputan6.com, Surabaya - Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur (Jatim) atau BP Jamsostek, Dodo Suharto menyampaikan, pihaknya telah mencatat, ada sebanyak 560.670 pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu tiap bulan.
Dia menuturkan, subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sampai dengan gelombang kedua peserta penerima upah sebanyak 560 ribu lebih," tutur dia di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga
Advertisement
Rincian penerima subsidi gajitersebut, 122.379 pekerja pada gelombang pertama dan 428.291 pekerja pada gelombang kedua. Angka ini tentunya masih jauh dari target BPJS Ketenagakerjaan Jatim.
Sebab, Dodo menargetkan sebanyak 1,75 juta pekerja yang menerima upah dan terdaftar rekeningnya sebelum batas akhir. "Kami dapatkan target sampai 15 September harus tuntas," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Temui Berbagai Kendala
Dodo mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya mengakui masih menemui berbagai kendala dalam validasi data calon penerima BSU.
Misalnya, beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta ternyata rekeningnya tidak aktif. Ada pula nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP tidak valid ketika dicek.
"Tentunya terhadap data tidak valid ini kami kembalikan kepada perusahaan untuk diperbaiki. Nanti dikembalikan ke kami, kami laporkan ke kantor pusat," ujarnya.
Advertisement