Liputan6.com, Jakarta - Abdul Malik, mantan kuasa hukum Vanessa Angel saat terlibat kasus prostitusi di Surabaya mengatakan bahwa 2019 lalu, bintang FTV tersebut sempat meminta xanax kepadanya.
Menurut Abdul Malik, Vanessa Angel meminta xanax karena ia cemas menghadapi kasus hukumnya kala itu. Saking cemasnya, ia bahkan sempat berniat untuk mengakhiri hidup.
"Ya karena dia tegang, mau bunuh diri, cemas, namanya sidang, ramai," kata Abdul malik, saat dihubungi melalui sambungatn telepon pada Selasa (8/9/2020).
Sang mantan kuasa hukum juga menyebut bahwa keinginan bunuh diri itu juga pernah diungkap Vanessa Angel kepada media. "Iya dan itu di media ada semua di TV dia ngomong (mau bunuh diri) gitu," sambungnya.
Baca Juga
Advertisement
Minta
Saat itu, Vanessa Angel melihat Abdul Malik hendak meminum xanax. Menurutnya juga ada saksi yang melihat Vanessa meminta xanax.
"Iya, ada asistennya Ana, ada pengacara juga. Ini engak spontan saya kasih. Waktu itu saya minum obat, kan cemas. Dia tahu 'Obat apa Pak? Xanax ya? Aku minta'. Saya bilang, 'Jangan, ini obat penenang' saya gitu kan. Dia bilang punya resep," jelasnya.
"Ya sudah saya kasih kalau ada (resepnya). Satu minggu kemudian bawa resep Rumah Sakit Cinere. Karena rasa kemanusiaan saya kasih dua. Saya sampai sekarang pun masih ada Xanax," sambung Abdul Malik.
Advertisement
Resep
Sang mantan pengacara mengonsumsi xanax sesuai resep dokter untuk mengatasi penyakitnya. Ia mengidap sakit jantung sejak beberapa tahun silam.
"Kalau saya ada resepnya. Saya besok kontrol, pasti dapat lagi saya (resep Xanax). Kalau di dokter saya resep Xanax itu enggak ada sendiri, saya kan punya penyakit, ada ini, ada apa, vitamin," ia mengakhiri.
Dakwaan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Vanessa Angel karena menyimpan 20 butir pil xanax secara ilegal. Dakwaan dibacakan oleh Edwin Beslar dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 31 Agustus 2020.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018," kata JPU Edwin Beslar.
Advertisement
Dari Abdul Malik
Vanessa Angel mengakui menyimpan pil xanax untuk dipakai sendiri. Vanessa menyampaikan lima butir pil xanax didapatnya dari seorang pria bernama Abdul Malik, yang tak lain adalah pengacara Vanessa saat terbelit kasus di PN Surabaya pada Maret 2019 silam. Sedangkan, 15 butir lain dibeli dari sebuah Apotek di Surabaya pada Januari 2019.
Simak juga informasi berikut ini:
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.