Liputan6.com, Jakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Trash Control Community (TCC) mengusulkan Pemerintah Kabupaten Gresik membuat regulasi terkait pembatasan pemakaian sampah plastik sekali pakai.
Hal ini setelah ada temuan 54 titik timbunan sampah di sempadan sungai yang selalu menjadi masalah banjir di Bengawan Solo dan Brantas hilir di Gresik, Jawa Timur.
54 titik timbunan sampah itu ditemukan oleh lima mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang tergabung dalam Trash Control Community (TCC).
Baca Juga
Advertisement
Koordinator research TCC Ziadatur Rizqiah menuturkan, selama Agustus 2020 telah dilakukan inventarisasi timbunan sampah di Bengawan Solo, tepatnya di Kecamatan Bungah, Sidayu dan Ujungpangkah, sedangkan untuk Kali Brantas, sampling dilakukan di Wringinanom dan Driyorejo.
Tim yang dikoordinasi mahasiswa Biologi Semester V itu menemukan lebih dari 54 titik timbunan sampah di sempadan sungai, padahal sempadan sungai ada larangan dijadikan tempat sampah.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar Bupati Gresik memprioritaskan penanganan sampah plastik dengan membentuk relawan tim pengontrol hingga memberlakukan patroli sungai," kata mahasiswa asal Sidayu itu, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Usul Pemkab Gresik Buat Regulasi Pembatasan Penggunaan Sampah Sekali Pakai
Pihaknya juga mengusulkan agar Pemkab Gresik membuat regulasi terkait pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai, misalnya tas kresek, botol minuman, sachet, hingga styrofoam.
"Kondisi sampah di Gresik sudah mengkhawatirkan karena kami juga menemukan kontaminasi mikroplastik dalam udang dan ikan hang sering dikonsumsi warga," ujar dia.
Ziadatur mengaku, dirinya bersama tim juga sempat mendatangi kantor bupati, untuk melakukan audiensi, namun masih belum terlaksana karena bupati sedang ada kegiatan.
"Rencana dalam minggu ini kami akan ke Pemkab Gresik lagi untuk bertemu bupati sampai bertemu," tutur dia.
Advertisement