Prabowo: Bela Negara Adalah Tekad Menjaga Kedaulatan NKRI

Ancaman didefinisi ancaman militer dan non militer, bela negara adalah sikap mental yang penting ditanamkan guna membangun daya tangkal bangsa dan pertahanan negara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Sep 2020, 12:28 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat perdana Komisi I bersama Menhan Prabowo ini membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Pertahanan Tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan, bela negara adalah tekad dan perilaku warga negara baik secara perseorangan secara kolektif untuk menjaga kedaulatan negara keutuhan bangsa.

"Bela negara dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasar Pancasila UUD 1945. Hal itu dilakukan dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara dari ancaman," ujar Prabowo melalui Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Bondan Tiara, saat meresmikan AB Susanto Center untuk Manajemen Bela Negara di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Rabu (9/9/2020).

Ancaman didefinisi ancaman militer dan non militer, bela negara adalah sikap mental yang penting ditanamkan guna membangun daya tangkal bangsa dan pertahanan negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kewajiban Bersama

Bela negara adalah hak dan kewajiban bersama dalam menjaga kelangsungan hidup NKRI. Oleh sebabnya, bela negara adalah inisiatif seluruh elemen bangsa yang lebih banyak ke elemen non pertahanan dalam selaras lima elemen utama.

"Bela negara memiliki lima elemen, satu bela negara cinta tanah air, dua sadar berbangsa bernegara, tiga setia kepada pancasila sebagai ideologi negara, empat rela berkorban untuk negara, dan lima memiliki kemampuan awal bela negara," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya