Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman merinci jumlah korban dalam perusakan Polsek Ciracas dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta Timur oleh prajuritnya. Hingga 7 September 2020, ada 117 masyarakat yang melapor menjadi korban dan dua polisi.
"Dari hasil rekapitulasi, korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat dipukul dan terkapar, masih dilindas pakai motor," tutur Dudung saat konferensi pers soal perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Advertisement
Menurut dia, yang menderita kerugian materil ada 109 orang dengan 13 di antaranya mengalami penganiayaan.
"Sudah dipukul, motornya dirusak. Kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat dibakar," jelas Dudung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerugian Lebih dari Rp 1,5 Miliar
Dudung menegaskan, ganti rugi telah dilakukan TNI dengan total yang telah ditunaikan sekitar Rp 596 juta. Sementara untuk kerusakan materil kepolisian, TNI AD bermaksud mengganti kerugian sekitar Rp 1 miliar.
"Dari pimpinan TNI AD akan ganti kerugian tersebut. Atas kebijaksaan Kapolda Metro, tidak perlu diganti karena menurut Kapolda, TNI Polri tetap solid," Dudung menandaskan.
Advertisement