Liputan6.com, Jakarta - Mat Solar membawa berita kurang menyenangkan. Di tengah perjuangan melawan sakit stroke yang dideritanya, diketahui pula saat ini ia terlibat sengketa tanah senilai Rp 3,3 M.
Mat Solar kemudian membawa masalah ini ke jalur hukum. Mat Solar melaporkan Muhammad Idris pada Juli 2020 lalu. Mat Solar menduga Muhammad Idris menggelapkan dana ganti rugi atas penggusuran tanah miliknya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Terkait masalah dengan Mat Solar, kuasa hukum Muhammad Idris angkat bicara. Menurutnya, dalam pencairan dana ganti rugi penggusuran tanah tersebut, Muhammad Idris tidak ada hubungannya. Pasalnya, masalah ini bermula ketika tanah milik Muhammad Idris digadai kepada seseorang bernama Rusli, namun Rusli malah menjual tanah tersebut ke Mat Solar tanpa ada bukti peralihan tanah.
Baca Juga
Advertisement
"Pak Idris diminta mengambil uang tersebut. padahal Mat Solar beli tanahnya kepada Pak Rusli tapi atas nama Pak Idris semuanya nih. Nah Pak Idris nggak mau, karena dia berhubungan sama Pak Rusli gitu," kata kuasa hukum Muhammad Idris, saat dihubungi pada Selasa (8/9/2020).
Negosiasi
Pihak Mat Solar dan Muhammad Idris sejatinya sudah menempuh jalur negosiasi terkait masalah ini. Namun belakangan Mat Solar malah melaporkan Muhammad Idris ke Polres Metro Tangerang.
"Negosiasi semua lah. Antara Pak Idris negosiasi dengan Mat Solar. Tiba-tiba nggak mau mencairkan, dilaporkan ke polisi oleh Mat Solar," ungkapnya.
Advertisement
Salah Sasaran
Oleh karenanya, kuasa hukum Muhammad Idris menyebut Mat Solar salah sasaran ketika melaporkan kliennya ke polisi. Bahkan sampai mengharuskan Muhammad Idris ditahan.
"Iya salah sasaran. Yang jadi masalah klien kami kan ditahan," ungkapnya.
Masih Bergulir
Saat ini kasus sengketa antara Mat Solar dengan Muhammad Idris itu masih berjalan di pengadilan. Rencananya, akan ada sidang lanjutan pada Kamis (10/9/2020) yang beragendakan pemeriksaan saksi.
"Masih pemeriksaan saksi Kamis besok, seminggu sidang dua kali," jelasnya.
Advertisement