Pangdam: Kerugian Kepolisian dalam Perusakan Polres Ciracas Ditanggung Kapolda

Dudung melaporkan hingga saat ini TNI telah membayar biaya ganti rugi atas perusakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya sebesar Rp 596 juta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Sep 2020, 14:44 WIB
Petugas kepolisian mengecek salah satu mobil yang rusak pascapenyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Polsek Ciracas diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta TNI menganti kerugian yang ditimbulkan akibat ulah sejumlah oknum anggotanya yang merusak kendaraan dan kios di sekitaran Pasar Rebo hingga Polsek Ciracas, Jakarta.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman untuk melakukan pendataan. Salah satu yang didata adalah kerugian yang ditanggung oleh kepolisian. Dudung menaksir jumlahnya kurang lebih Rp 1 Miliar.

Namun demikian, sesuai kesepakatan biaya pergantian dibebankan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Dudung menegaskan, hal itu atas kenginanannya sendiri.

"Khusus kerugian yang mengakibatkan kerusakan materiil kepolisian Rp 1 Miliar sekian. Pimpinan TNI AD akan ganti kerugian tersebut. Namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kerugian materiil tidak perlu diganti dan akan diatasi oleh Kapolda Metro. Karena menurut Kapolda, pada dasarnya TNI-Polri tetap solid," kata Dudung dalam keterangan pers, Rabu (9/9/2020).

Dudung melaporkan hingga saat ini TNI telah membayar biaya ganti rugi atas perusakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya sebesar Rp 596 juta.

"Ini untuk sementara ditanggulangi oleh pimpinan TNI AD yang pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


117 masyarakat dan 2 anggota polisi melapor ke posko pengaduan

Kaca bus polisi pecah pascapenyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Polsek Ciracas diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, hingga Selasa, 7 September 2020 di sudah ada 117 masyarakat dan dua anggota kepolisian yang melapor ke posko pengaduan.

Dari hasil rekapitulasi, 23 orang mengaku mengalami penganiayan fisik. Kemudian ada 109 orang yang mengalami kerugian materiil serta, ada 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materiil.

"Ada (kerugian) materiil kaca pedagang dipecahkan, kemudian ada juga makanan-makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan, dan di sepanjang Arunbina sampai Polsek Ciracas banyak masyarakat terkena imbas, ada pemukulan dan kerusakan materi. Ada juga kendaraan roda 2 dan 4 yang dibakar," tandas Dudung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya