Jakarta PSBB Lagi, Epidemiolog: Lakukan Kampanye Pakai Masker Besar-Besaran

PSBB di Jakarta akan efektif jika seluruh masyarakatnya taat pakai masker guna mencegah penularan COVID-19

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 10 Sep 2020, 07:42 WIB
Banner Infografis Ganjil Genap Sepeda Motor saat PSBB Transisi Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia, dr Syahrizal Syarif MPH PhD, mengatakan, silakan saja jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh wilayah Ibu Kota.

"Apa pun yang bisa dilakukan, dilakukan," kata Syahrizal.

Namun, lanjut Syahrizal, Anies harus bisa memastikan seluruh masyarakat di DKI Jakarta dan pinggiran Jakarta untuk patuh melakukan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Yang paling penting menurut saya, sambil menunggu vaksin, daya perlindungan yang sama dengan vaksin itu sebetulnya 3M itu," kata Syahrizal saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis pagi, 10 September 2020, melalui sambungan telepon.

Meskipun PSBB kembali dijalankan, tapi ada 11 bidang usaha vital yang boleh tetap beroperasi. Sehingga masih terjadi pergerakan antar manusia. "Pastikan mereka yang bekerja itu setidaknya pakai masker dan jaga jarak," ujarnya.

Selain itu, Syahrizal juga mengimbau agar Anies melakukan kampanye 3M besar-besaran dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Dan, Jakarta itu harus jadi contoh bagaimana orang tidak pakai masker dikasih sanksi yang efek jera, bukan peti mati ditaruh-taruh, itu buang duit saja," Syahrizal menekankan.

Begitu juga dengan peraturan ganjil-genap, sebaiknya ditiadakan karena dinilai kontraproduktif. "Jadi, jangan lakukan yang aneh-aneh, lah," ujarnya.

 

Simak Video Berikut Ini


PSBB seperti Bulan Maret Dimulai 14 September 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengembalikan kebijakan PSBB seperti awal. (Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya kembali menerapkan PSBB. Hal ini dilakukan lantaran kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta terus meningkat.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," kata Anies Baswedan pada Rabu malam, 9 September 2020.

Menurut rencana PSBB akan diberlakukan pada Senin, 14 September 2020. Dengan demikian seluruh warga DKI Jakarta harus bekerja dari rumah dan sekolah dari rumah juga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya