Polda Metro Jaya Kurangi Jalur <em>Three in One</em>

Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengurangi empat dari sembilan ruas jalan yang biasanya menjadi kawasan three in one di Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Sep 2012, 17:51 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengurangi empat dari sembilan ruas jalan yang biasanya menjadi kawasan three in one di Jakarta. Kebijakan itu akan diterapkan pada 10 September mendatang.

Keputusan pemberlakuan jalur juga sejalan dengan kebijakan menghilangkan parkir di pinggir jalan di empat ruas itu. Sehingga tak menghambat arus kendaraan yang melintas. "Empat ruas jalan tersebut yaitu Jalan Majapahit yang berada di samping Istana Negara, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan yang menuju kawasan Kota Tua Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada wartawan, Kamis (6/9).

Menurut Udar, kebijakan ini akan diujicoba selama satu bulan. Selanjutnya kebijakan itu akan dievaluasi untuk mengetahui efektif tidaknya dari keputusan tersebut.(ALI/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya