1 WNI Masuk Daftar 24 Kasus Baru Virus Corona COVID-19 di Malaysia

Malaysia melaporkan 24 kasus COVID-19 baru termasuk warga negara Indonesia (WNI) salah satunya.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 10 Sep 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia melaporkan 24 kasus COVID-19 baru pada Rabu 9 September 2020, termasuk enam infeksi impor.

Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah mengatakan kasus impor COVID-19 terdiri dari dua warga Bangladesh di Negeri Sembilan dan Kuala Lumpur, seorang warga negara China dan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang keduanya berada di Sabah, seorang Korea Selatan di Selangor, dan seorang asal Singapura di Sarawak.

"Kasus impor masuk ke Malaysia sebelum larangan masuk yang diperluas berlaku pada hari Senin 7 September," tambah Noor Hisham Abdullah seperti dikutip dari Bernama, Kamis (10/9/2020).

Aturan per 7 September itu mengatur warga negara dari negara dengan lebih dari 150.000 kasus COVID-19 tidak diizinkan masuk ke Malaysia.

"Kedua warga Bangladesh itu tiba di Malaysia pada 6 September dan menjalani screening pada hari yang sama, sementara kasus dari China tiba di Malaysia pada 5 September dan screening pada 6 September," papar Noor Hisham Abdullah.

18 kasus sisanya adalah penularan COVID-19 lokal. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya terkait dengan Klaster Sungai di Kedah sedangkan dua lainnya dari Klaster Benteng di Sabah.

Dua kasus lokal lainnya berasal dari Klaster Telaga dan Tawar di Kedah, sedangkan kasus lainnya diidentifikasi melalui pemeriksaan gejala di RS Sultanah Bahiyah.

Saksikan Juga Video Ini:


53 % Petugas Medis Terinfeksi COVID-19 dari Rekan

Ilustrasi tenaga medis/Unsplash Hush

Dr Noor Hisham juga mengatakan penyelidikan menemukan bahwa 53 persen kasus COVID-19 di antara petugas kementerian kesehatan disebabkan oleh infeksi dari rekan kerja dan anggota staf.

Selanjutnya, 22 persen petugas kesehatan terjangkit COVID-19 dari anggota komunitas, sementara 17 persen terinfeksi saat mengelola pasien yang hasil tes Virus Corona tertunda.

Sejauh ini, tidak ada petugas kementerian kesehatan yang terjangkit Virus Corona COVID-19 saat merawat pasien di bangsal COVID-19 atau di unit perawatan intensif, tambahnya.


Waspada Mutasi Virus Corona D614G dan Q677H

Infografis Waspada Mutasi Virus Corona D614G dan Q677H. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya