Liputan6.com, Jakarta - Semakin meningkatnya kasus penularan Covid-19 di Indonesia, Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta kembali memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di seluruh terminal yang ada di wilayah bandar udara internasional itu. Juga di perkantorannya.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak otoritas bandara terkait hal tersebut.
Advertisement
"Kita tahu bahwa DKI Jakarta akan melakukan PSBB yang diberlakukan pada 14 September 2020, menyikapi hal tersebut kita akan berkoordinasi dengan otoritas Bandara Soetta terkait pemberlakuan PSBB, nanti akan kita rapatkan kemudian dibicarakan bersama yang mengawasi Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi, Kamis (10/9/2020).
Adi juga menuturkan, pihaknya juga saat ini telah memberikan 500 masker kepada para pekerja dan mitra yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Seperti petugas kebersihan, sopir taksi, petugas parkir, hingga aircrew.
"Hal itu untuk mengingatkan kesadaran masyarakat terkait kesadaran penggunaan masker, kita juga memberikan sanksi fisik berupa push-up, agar masyarakat bisa ingat untuk selalu memakai masker," ujar Adi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tegakkan Hukum
Polisi pun mengaku siap melakukan penegakan aturan kepada para pelanggar penggunaan masker yang ada di seluruh wilayah Bandara Soekarno-Hatta sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh otoritas bandara.
"Regulasi seperti apa itu dari otban yang memberlakukan hal tersebut, kita dalam hal ini siap menegakkan disiplin protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga bisa membantu program memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Adi.
Advertisement