Polisi Gelar Operasi Yustisi, Wakapolri: Warga Tak Pakai Masker Bakal Ditindak

Gatot mengatakan, kedepannya setiap anggota Polri akan dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat guna mendisiplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Sep 2020, 16:36 WIB
Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN, Komjen Gatot Eddy Pramono menggelar acara pembagian 34 juta masker yang dibagikan seluruh wilayah. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membagikan 34 juta masker yang desebar ke seluruh wilayah Indonesia.  Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Polda di tiap provinsi, seluruh pemerintah provinsi dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN, Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, total ada 34.355.922 masker yang dibagikan serenta oleh jararan polda dan polres seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini dihadiri seluruh Kapolda jajaran melalui video conference termasuk para pasangan calon Pilkada 2020, kita juga langsung streaming Youtube, IG agar masyarakat bisa lihat," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/8).

Selain itu, Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu mengatakan hari ini pihaknya juga melaunching kegiatan Operasi Yustisi. Operasi itu bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita launching Operasi Yustisi penegakkan masker. Disitu ada polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas," ujarnya.

Dia menambahkan, kedepannya setiap anggota Polri akan dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat guna mendisiplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan.

"Seluruh anggota Polri akan dibekali masker. Baik untuk dirinya sendiri, maupun untuk masyarakat. Nantinya satu polisi satu masker akan jadi program Polri ” jelas dia.

Terkait operasi yustisi yang akan dilaksanakan, Gatot Eddy menjelaskan, anggota Kepolisian dan TNI dibantu Satpol PP akan memantau terus masyarakat untuk disiplin masker dan tidak berkumpul. Termasuk juga menjaga perkantoran, pasar dan tempat-tempat lainnya.

"Operasi Yustisi ini tentu akan kami ketatkan terutama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Jadi jangan kaget, nanti aka nada Polisi, TNI dan Satpol PP yang akan menjaga di kantor-kantor. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi agar penyebaran Covid dapat diatasi bersama-sama,” jelasnya.

Tidak itu saja, Gatot Eddy juga mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi yustisi secara massif dan juga humanis.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Terapkan Sanksi Tegas

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak mengenakan masker di kawasan Sunter, Jakarta, (3/9/2020). Dari total sanksi denda PSBB transisi di Jakarta yang mencapai Rp4 Miliar, Rp2,1 Miliar diantaranya merupakan denda pelanggar tidak menggunakan masker. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Namun, jika ada pihak yang sulit untuk diarahkan demi menjaga kesehatannya, TNI, Polri serta Satpol PP tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas.

"Kalau tetap bandel dan tidak mau diarahkan, tentu akan kami beri sanksi tegas. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kami tak segan-segan untuk bertindak. Kita ingin Indonesia kembali normal dan masyarakat sehat,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil KSAD Letjen Moch Fachrudin, Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. Selain itu, hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Ketua KPU Arief Budiman, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pasangan calon pilkada.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya