Anggaran Ditjen Perhubungan Laut di 2021 Rp Capai 11,4 Triliun, Ini Rinciannya

Pagu anggaran Ditjen Hubla Rp 11,4 triliun dengan tambahan Rp 1,1 triliun dari pagu indikatif sebelumnya.

oleh Athika Rahma diperbarui 10 Sep 2020, 20:15 WIB
Budi Karya Sumadi bersama rombongan saat diatas KM Caraka Jaya Niaga III-4 yang digunakan sebagai kapal tol laut logistik Natuna di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dtjen Hubla) Kementerian Perhubungan Agus Purnomo menyampaikan, Ditjen Perhubungan Laut mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 11,4 triliun di tahun 2021.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan rapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/9/2020).

"Pagu anggaran Ditjen Hubla Rp 11,4 triliun dengan tambahan Rp 1,1 triliun dari pagu indikatif sebelumnya, dengan rincian program dukungan manajemen teknis sebesar Rp 3,3 triliun dan program infrastruktur dan konektivitas sebesar Rp 8,1 triliun," jelas Agus dalam rapat.

Secara rinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa bidang di sektor perhubungan laut. Bidang lalu lintas angkutan laut mendapat anggaran Rp 2,2 triliun, lalu bidang kepelabuhanan sebesar Rp 3,5 triliun.

Adapun bidang kenavigasian mendapat anggaran Rp 1,5 triliun, bidang perkapalan dan kelautan Rp 66 miliar, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Rp 861 miliar dan bidang kesekretariatan sebesar Rp 3,6 triliun.

"Berdasarkan jenisnya anggaran akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,9 triliun atau 17 persennya, lalu kegiatan operasional Rp 1,07 triliun atau 9 persennya, dan kegiatan non operasional sebesar Rp 8 triliun atau 74 persennya," tutur Agus.

Anggaran ini akan ditujukan untuk menyelesaikan program Ditjen Hubla seperti pemenuhan anggaran luncuran (karena di tahun 2020 banyak yang dipotong), pemenuhan PSN (Proyek Strategis Nasional), penyelesaian tunggakan, dan pemenuhan pengalokasian anggaran tambahan.

"Kemudian penyelesaian proyek SBSN, pemenuhan kegiatan prioritas seperti PSN, RPJMN dan Renstra 2020-2024, pemenuhan pendukung transportasi mendukung pariwisata dan pemenuhan program padat karya," ujarnya.


Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dapat Pagu Rp 10,55 Triliun di 2021, untuk Apa Saja?

Bandara I Ngurah Rai Bali (Foto: Dok PT Angkasa Pura I)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 10,55 triliun di tahun 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengungkapkan, anggaran tersebut mengalami perubahan yang tadinya diusulkan sebesar Rp 9,17 triliun.

 

"Terdapat tambahan pagu SBSN sebesar Rp 229 miliar, pagu cluster dukungan konektivitas bandara hub, perintis dan akses kawasan prioritas sebesar Rp 829 miliar, pagu pemeliharaan infrastruktur bandara sebesar Rp 315 miliar, pengurangan pagu PNBP sebesar Rp 37,5 miliar dan pagu BLU sebesar Rp 19 miliar," jelas Novie dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/9/2020).

Novie melanjutkan, komposisi penggunaan anggarannya ialah 84 persen untuk wilayah Timur Indonesia dan 16 persen untuk wilayah Barat Indonesia. Nantinya anggaran ini akan digunakan untuk menjalankan program prioritas Kemenhub di sektor transportasi udara.

Pihaknya akan mengutamakan menyelesaikan kegiatan yang tertunda di tahun 2020, belanja operasional dan non-operasional, biaya operasional unit/satuan kerja seperti belanja barang dan pegawai, proyek multiyears, prioritas Kementerian/Lembaga dan nasional serta dukungan terhadap program padat karya.

"Lalu PSN (Proyek Strategis Nasional), program prioritas dalam RPJMN 2020-2024, program kerakyatan seperti angkutan perintis dan jembatan udara, dukungan terhadap konektivitas nasional, percepatan KSPN dan KEK Pariwisata, dukungan aspek keselamatan, hingga pemulihan transportasi pasca pandemi dan dukungan PEN," jelas Novie.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya