MUI Lubuklinggau Minta Makam Jenasah Pasien Covid-19 Dibongkar

Karena prosesi pemakaman tidak menghadap kiblat, MUI Lubuklinggau meminta makam pasien Covid-19 dibongkar.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Sep 2020, 12:30 WIB
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman mengali makam di TPU Pondok Rangon, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Meski Fase pertama PSBB transisi di Ibukota diberlakukan pertambahan pasien terus meningkat sampai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Palembang - Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel), dimakamkan di pemakaman khusus.

Namun prosesi pemakaman salah satu pasien Covid-19, diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lubuklinggau Sumsel.

Wakil Ketua III MUI Kota Lubuklinggau Fahmi Atiq meminta kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di Kota Lubuklinggau, untuk membongkar jenasah salah satu pasien Covid-19 yang tidak disebutkan namanya.

Menurutnya, pembongkaran makam jenasah tersebut wajib dilakukan, karena saat dimakamkan jenasahnya tidak menghadap kiblat.

"Warga muslim yang meninggal dunia karena Covid-19 ini, tidak lepas dari haknya secara syariat Islam. Baik mulai dari jenazah dimandikan hingga dimakamkan," katanya, Kamis (10/9/2020).

Permintaan itu pun berawal dari keluhan masyarakat terkait, adanya proses pemakaman jenazah Covid-19 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam.

MUI Lubuklinggau sudah menyampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Kemenag, saat melaksanakan rapat di Kodim 0406 MLM, beberapa hari lalu.

"Alhamdulilah beberapa hal yang kita minta, akhirnya direspon. Salah satunya posisi makam, yang akan segera diperbaiki. Karena sebelumnya tidak menghadap kiblat," ujarnya.

MUI Lubuklinggau juga meminta diupayakan, agar pasien yang meninggal dunia dapat ditentukan segera statusnya sebelum dimakamkan. Walau pun Satgas beralasan, salah satunya butuh waktu dalam proses pengambilan swab test.

Sekda Kota Lubuklinggau Rahman Sani mengungkapkan, saran dari MUI tersebut segera ditindaklajuti dan memperbaiki, terlebih jika ada kesalahan dari petugas.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Status Pasien Covid-19

Petugas menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan per Rabu (15/4) jumlah pasien terkonfirmasi 5.136 dan meninggal 469 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Kedepannya kita pastikan pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang muslim sesuai syariat Islam," ucapnya.

Rahman Sani juga memastikan ke pihak rumah sakit, agar pasien yang meninggal dunia sebelum dimakamkan harus dipastikan betul statusnya, apakah positif atau negatif Covid-19.

"Nantinya ada ulama yang juga akan mendampingi saat penanganan jenazah pasien Covid-19," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya