Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali mengingatkan, tantangan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidaklah mudah, seperti salah satunya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih dipengaruhi geografi, budaya, maupun infrastruktur suatu daerah.
Meski demikian, dia menuturkan, pihaknya tetap berupaya menyusun kebijakan terbaik untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan.
Advertisement
"PJJ bukanlah kebijakan Kemendikbud. Metode ini dipilih agar pendidikan tetap hadir, khususnya bagi anak-anak usia sekolah, dalam suasana yang menyenangkan dan aman," kata Nadiem dalam keterangan persnya, Kamis 10 September 2020.
Dia menuturkan, banyak perubahan yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Hal ini sebagai bentuk bahwa Kemendikbud tak berdiam diri di saat pandemi Covid-19.
"Pada pandemi ini kita punya kesempatan membuat perubahan-perubahan fundamental pada penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Selain budgetary reform, banyak perubahan yang telah kita lakukan dalam dua-tiga bulan, yang biasanya butuh dua-tiga tahun,"ungkap Nadiem.
Salah satu kebijakan yang dilakukan pihaknya, yakni merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan sesuai dengan kekhasan sekolah masing-masing.
Namun, Nadiem mengingatkan meski dana BOS bisa digunakan menghadapi pandemi Covid-19 ini, tentu harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Ada sekolah yang lebih butuh laptop untuk dipinjamkan kepada siswa, ada yang butuh kuota data, ada yang butuh untuk menggaji guru honorer, dan lain-lain. Ada keragaman kebutuhan yang dihadapi sekolah, sehingga kami memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS, tentunya dengan pertanggungjawaban dan akuntabilitas yang baik," jelas dia.
Selain itu, dia juga mengingatkan, bahwa Kemendikbud juga telah mengeluarkan kebijakan kurikulum di masa kondisi khusus sehingga sekolah diberikan hak untuk memakai kurikulum sesuai dengan kebutuhan sekolah. Apakah memilih kurikulum yang disederhanakan secara mandiri, kurikulum darurat yang disusun Kemendikbud, atau Kurikulum 2013.
"Secara dramatis, Kemendikbud telah menyederhanakan kurikulum agar peserta didik hanya mempelajari apa yang esensial saja untuk naik ke jenjang selanjutnya. Tidak mungkin guru mengajar seluruhnya, dengan keterbatasan yang ada," ungkap Nadiem.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Melibatkan Semua Pihak
Nadiem mengingatkan, bahwa apa yang dilakukan Kemendikbud dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19, bukan berdasarkan keputusannya sendiri. Semua kebijakan melibatkan banyak pihak.
"We never do anything alone. Seluruh kebijakan kita mendapatkan masukan, saran, dan nasehat dari berbagai pemangku kepentingan, ahli-ahli pendidikan, masyarakat, juga wakil pemerintah daerah dan pusat. Semuanya memberikan informasi pada Kemendikbud dalam membuat kebijakan," kata Nadiem.
"Sebab dalam pendidikan tidak ada satu jawaban tunggal. Education has the highest level of complexity. Semua butuh kolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih baik," lanjut dia.
Advertisement