Menag Minta Masyarakat Patuhi Aturan PSBB dan Protokoler Kesehatan

Fachrul mengatakan, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Sep 2020, 11:05 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Fachrul Razi menyatakan tidak tahu jika pernyataannya soal radikalisme masuk masjid melalui anak muda yang menguasai bahasa Arab dan good looking akan menjadi konsumsi publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah mengalami peningkatan. Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan Pemda dan Gugus Tugas. Untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah, Fachrul meminta agar masyarakat membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," pesan Menag di Jakarta, Jumat (11/09/2020). 

Menag juga mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. Menurut dia, tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama.

"Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujarnya.

Menag mencontohkan kepatuhan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un dalam sejarah Islam. Menurut Amru bin Ash, wabah bagaikan api yang menjilat dan bisa membakar siapa saja. Karenanya, harus dijauhi hingga api itu padam. Arahan ini dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.

"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Imbauan untuk Tokoh Agama

Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama. Menag menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya