Kurangi Sampah Plastik, Bridgestone Gunakan Label Baru

Untuk mengurangi 30 persen jumlah sampah pada tahun 2025, sedikitnya terdapat 30 kota atau kabupaten di Indonesia mulai menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, termasuk wilayah DKI Jakarta.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 11 Sep 2020, 16:37 WIB
PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) secara resmi memperkenalkan label ban baru

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengurangi 30 persen jumlah sampah pada tahun 2025, sedikitnya terdapat 30 kota atau kabupaten di Indonesia mulai menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, termasuk wilayah DKI Jakarta.

Tak mau ketinggalan, PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) secara resmi memperkenalkan label ban baru dengan tampilan yang lebih ringkas di awal September 2020. Memiliki ukuran 40 persen lebih kecil, label ini diklaim mampu mengurangi sampah plastik.

“Mengingat penggunaan label ban masih diharuskan di pasar Indonesia, kami membuat desain yang lebih ringkas dan menarik. Ukuran label yang lebih kecil, merupakan bentuk turut serta kami dalam program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik,” kata Mukiat Sutikno, Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia.

Berdasarkan angka penjualan rata-rata tahunan Bridgestone di Indonesia, ukuran label terbaru diperkirakan mampu mengurangi 7-ton sampah plastik setiap tahunnya.

“Inisiatif ini tentunya sejalan dengan misi CSR Global Bridgestone. Ini merupakan komitmen nyata Bridgestone untuk selalu menyumbang masyarakat dengan mutu tertinggi serta membantu memastikan lingkungan yang sehat bagi generasi kini dan mendatang”, ujar Mukiat.


Terdapat QR Code

Sebagai informasi, label yang terdapat pada setiap ban berisikan informasi terkait produk ban, informasi produsen, pemenuhan standar dan sertifikasi yang diperlukan dan petunjuk penggunaan.

Label baru pada Bridgestone juga telah dilengkapi QR code yang memungkinkan pelanggan lebih mudah dalam mengakses fitur produk serta informasi produk penting.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya