Amankan Bandar Kecil, Polsek Kebon Jeruk Sita 1,3 Kilogram Sabu

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga bandar kecil, dan menyita 1,3 kilogram sabu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Sep 2020, 14:03 WIB
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono Saat Memperlihatkan Barang Bukti Sabu.(Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol R Sigit Kumono mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang yang diduga bandar kecil, dan menyita 1,3 kilogram sabu.

Dia menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya, di mana pihaknya meringkus kuris narkoba dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

"Kami amankan bandar-bandar kecil dahulu," kata Sigit, Jumat (11/9/2020).

Dia menjelaskan dua orang yang diamankan berinisial MHN (41) dan AGL (37), mengaku mengedarkan narkoba jenis sabu sejak Maret 2020.

"Pengakuannya telah melakukan transaksi 15 kali sampai 20 kali," ungkap Sigit.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Diselidiki

Sigit juga menjelaskan, pihaknya akan terus memburu sampai ke pemasok atau bandar utamanya.

Menurut dia, dari keterangan dua orang tersebut, mendapat barang ini dari seorang narapidana.

"Barang-barangnya dikendalikan oleh Napi yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Jakarta," jelas Sigit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya