Liputan6.com, Jakarta - Masker kini tengah menjadi barang yang wajib dikenakan selama masa pandemi Covid-19. Peraturan supaya masyarakat wajib memakai masker pun digencarkan termasuk di apartemen Sandra Dewi.
Sandra Dewi menyampaikan perihal ketatnya peraturan di apartemen tempat ia tinggal. Artis kelahiran 8 Agustus 1983 itu mengatakan bahwa pihak apartemen akan mendenda penghuni yang tak memakai masker di area itu.
Baca Juga
Advertisement
Sandra Dewi pun secara terbuka membeberkan besarnya denda bagi warga apartemen yang tak memakai masker saat sedang keluar, yakni Rp 1 juta.
Aturan Menjaga Jarak
Selain itu, para penghuni pun harus mematuhi aturan menjaga jarak satu sama lain agar penyebaran virus tak meluas. Bahkan ketika sedang membuang sampah.
Advertisement
Sangat Disiplin
"Di perumahanku kalo nggak pake masker denda 1 juta. Buang sampah depan rumah aja harus pake. Jarak 1 orang dengan yang lain 2 meter. Disiplin banget," tulis Sandra Dewi melalui Instagram Stories beberapa waktu lalu.
Pesta Ulang Tahun
Di luar aturan yang ketat di apartemennya, belum lama ini Sandra Dewi menggelar pesta ulang tahun putra bungsunya, Mikhael Moeis.
Advertisement
Sederhana
Namun begitu, pesta ini hanya digelar sederhana dengan sedikit kerabat dan mematuhi protokol kesehatan.