Bantu UMKM Terdampak Pandemi, Pemprov DKI Permudah Izin Usaha hingga Akad Kredit

Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Sep 2020, 13:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat penandatanganan paket kontrak Pembangunan MRT Fase 2 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Konstruksi proyek MRT Jakarta Fase II paket pertama dari Bundaran HI hingga Harmoni (CP201) dimulai Maret 2020- Desember 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menghadirkam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Wujudnya, Pemprov DKI merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), akad kredit usaha, dan penyerahan akte pendirian koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (11/9/2020),

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Anies.

Menurut Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk berkembang.

“Bapak Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” kata Anies.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaga Kepercayaan

Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Tak lupa untuk menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.

“Ini adalah keinginan kita semua, supaya Bapak/Ibu yang dapat akses dapat membesarkan usahanya. Kita ingin Jakarta berkeadilan, kita ingin semua punya kesempatan maju berkembang. Karena tugas kita adalah membesarkan yang kecil dan memberikan kesempatan yang setara,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya