Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur menemukan benda bunga setaman serta boneka dari kertas yang ditusuk jarum yang ada benangnya pada Selasa, 8 September 2020.
Temuan benda tersebut menganggu psikis seluruh pegawai yang bekerja di kantor KPU tersebut termasuk komisioner.Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menuturkan, KPU sudah konsultasi ke polisi terkait dengan temuan tersebut.
"Jadi, kami masih konsultasi. Untuk alat bukti sudah kami bakar, karena juga takut. Kami hanya menyampaikan kronologi dan menunjukkan bukti dan videonya," ujar Umam ditemui di Mapolresta Blitar, Jumat, (11/9/2020), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan, temuan benda tersebut di halaman kantor KPU Kota Blitar, pada Selasa dini hari, 8 September 2020 sekitar jam 01.00 WIB oleh sopir di KPU. Ada bunga setaman dibungkus daun pisang.
Di sampingnya ada boneka dari kertas yang ditusuk jarum dan ada benangnya. Temuan itu langsung dilaporkan dan dibakar. Sebelumnya, bukti-bukti tersebut sudah diabadikan baik berupa foto dan video.
Umam menuturkan, temuan ini sangat mengganggu secara psikis seluruh pegawai serta anggota KPU Kota Blitar yang saat ini bekerja mempersiapkan penyelenggaraan pilkada.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tetap Melakukan Tugas
Oleh karena itu, ia dengan seluruh anggota KPU konsultasi kepada penyidik Polresta Blitar. Ia berharap ada masukan dari aparat penegak hukum, agar seluruh anggota dan petugas di KPU bisa melakukan tugasnya dengan baik.
Pihaknya juga sudah meminta petugas di KPU untuk mengecek rekaman di kamera pengawas, tetapi masih belum diketahui apakah orang yang mengirim teror tersebut tertangkap rekaman kamera atau tidak.
"Ada CCTV, kami belum tahu apakah itu bisa menangkap (gambar) yang melempar atau meletakkan. Ini secara psikis mengganggu, namun kami tidak menuduh siapa-siapa. Kalau ada sengketa dibuktikan secara hukum. Sengketa di bawaslu, sekalipun keputusan untuk verifikasi ulang, kami lakukan," kata dia.
Walaupun terjadi teror tersebut, seluruh anggota KPU Kota Blitar juga tetap melakukan tugasnya untuk mempersiapkan pilkada.
Saat ini, KPU masih menunggu hasil tes kesehatan pada bakal pasangan calon dari Rumah Sakit dr Saiful Anwar Malang (RSSA) Malang. Sesuai dengan jadwal, hasil tes kesehatan tersebut akan keluar pada Jumat sore 11 September 2020 dan diambil langsung oleh Komisioner KPU Kota Blitar.
KPU akan mendapatkan dua berkas. Hasil tes kesehatan itu sebagai persyaratan pasangan calon menuju tahapan selanjutnya.
KPU Kota Blitar telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon di Pilkada Serentak 2020. Pasangan pertama yang telah mendaftar adalah bakal pasangan calon Wali Kota Santoso dan Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario yang kedua yakni Henry Pradipta Anwar berpasangan dengan Yasin Hermanto.
Advertisement