Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan sementara pelayanan di Samsat, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Samsat Jakbar disterilkan pada Jumat (11/9/2020) hingga Minggu (13/9/2020) guna mencegah penyebaran Covid-19. Sambodo mengatakan, pelayanan kembali dibuka pada Senin (14/9/2020).
Advertisement
"Kami sedang menyemprotkan disinfektan di sekitaran Gedung Samsat Jakarta Barat," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Sambodo menyarankan warga yang ingin membayar pajak dapat memanfaatkan layanan e-Samsat atau mendatangi kantor-kantor Samsat lain yang dekat dengan lingkungan rumah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kunjungi Gerai Samsat Terdekat
Selain itu, masyarakat juga bisa mengunjungi Gerai Samsat terdekat yang ada di Mal seperti Mall Taman Palm, Gerai Samsat Lippo Mal Puri, dan Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk.
"Samsat lain tetap beroperasi secara normal," ujar dia.
Namun demikian, Sambodo memberikan kelonggaran bagi wajib pajak yang alamat domisili di Jakarta Barat.
"Apabila pajak kendaraan masa berlaku habis pada hari ini dapat kompensasi tiga hari. Mereka dapat melakukan pembayaran pada Senin 14 September 2020 tanpa dikenakan sanksi denda pajak," ujar dia.
Advertisement