Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengamankan Pilkada 2020 salah satunya terkait ancaman hoaks, hatespeech dan kampanye hitam di dunia siber. Itu sebabnya Polri pun bakal gencar melakukan patroli siber untuk pencegahan ancaman di atas.
Pilkada 2020 akan diadakan pada 9 Desember 2020. Namun sebelum itu ada sejumlah tahapan termasuk kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik pada 22 November 2020 hingga 5 Desember 2020.
Advertisement
Polri menjelaskan ada beberapa evaluasi dari Pemilu 2019 lalu. Sehingga Polri tak ingin ada potensi gangguan pada Pilkada kali ini.
"Pemilu terakhir kan banyak sekali terjadinya hoaks, hatespeech dan black campaign, apalagi dalam pilkada kali ini akan banyak menggunakan teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye."
"Jadi kami akan melakukan patroli siber untuk pencegahan hal negatif tersebut," ujar Brigjen. Pol. S.I.K., Awi Setiyono, M.Hum, Karopenmas Humas Polri dalam talkshow yang disiarkan BNPB, Kamis (14/9/2020).
Deklarasi Lawan Hoaks
Sebelumnya, untuk melawan hoaks dan informasi salah terkait Pilkada 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mendeklarasikan Internet Indonesia Lawan Hoaks, Jumat (28/8/2020).
Dalam deklarasi itu Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan menjelaskan kampanye Pilkada 2020 di dunia maya bakal diawasi dengan ketat. Ketiga lembaga itu juga menggandeng Kepolisian untuk menindak para pelanggarnya.
"Kegiatan kampanye melalui tahapan pemilihan di media internet berpotensi disalahgunakan untuk mendiseminasikan konten-konten yang melawan hukum dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi penyelenggara pemilu, masyarakat, dan peserta pemilihan (pilkada)," ujar Abhan seperti dilansir laman resmi Kominfo.
"Pengawasan konten internet tahun 2020 menambah pelibatan pihak Polri untuk penguatan kerja sama pengawasan dan penegakan hukum. Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Cyber Crime Polri dalam menangani konten negatif di internet ini," tuturnya menambahkan.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.