Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap remaja berumur 17 tahun di sebuah kamar hotel. Pelajar salah satu SMA ini merupakan jambret sadis yang membuat emak-emak meninggal dunia di jalanan.
Korban Sumiati terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Pattimura pada 29 Agustus 2020 karena tasnya ditarik pelaku. Selain itu, korban juga sempat terseret di aspal hingga kepalanya terbentur keras.
Baca Juga
Advertisement
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya menyebut tersangka inisial MH ditangkap di hotel Jalan Gatot Soebroto pada 8 September 2020. Saat itu, anak di bawah umur ini bersama dua temannya.
"Dua temannya itu juga jambret di beberapa lokasi di Pekanbaru," ucap Nandang, Jumat siang, 11 September 2020.
Sewaktu menjambret di Jalan Pattimura Pekanbaru, MH bersama teman lainnya inisial MP. Keberadaan teman MH masih dicari petugas karena tidak berada di hotel saat petugas datang.
"Petugas menyita sepeda motor yang digunakan untuk menjambret, beberapa telepon genggam dan hasil jambret dari korban," kata Nandang.
Pengakuan pelaku, dia menjambret untuk menambah uang jajan. Ditambah lagi dengan pergaulannya, di mana rata-rata temannya merupakan penjahat jalanan.
Sewaktu beraksi, pelaku sering berganti-ganti teman. Terkadang bersama dengan tersangka IR, terkadang bersama HR dengan lokasi berbeda-beda.
"IR ini pernah melakukan jambret di Jalan Arifin Ahmad, sementara HR di Jalan Teratai," jelas Nandang.
Sebagai informasi, korban jambret ini merupakan istri purnawirawan TNI di Pekanbaru. Nasib nahas dialami korban usai membeli makanan di Jalan Pattimura Pekanbaru.