Liputan6.com, Bandung Pemerintah Jawa Barat (Jabar) menyatakan kewaspadaannya soal kiriman pasien COVID-19 dari Jakarta ke sejumlah fasilitas kesehatan terutama di daerah penyangga ibu kota yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).
Menurut Ketua Divisi Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (Fasyankes GTPP) COVID-19 Jawa Barat, Marion Siagian, kewaspadan ini perlu dilakukan mengingat dalam kurun waktu dua pekan terakhir jumlah kasus COVID-19 mencapai 228 kasus setiap harinya. Marion menyebutkan penyumbang kasus COVID-19 itu, berada di kawasan Bodebek.
Advertisement
"Penumpukan pasien di wilayah Bodebek ini, misalnya seperti Kota Depok itu peningkatannya sudah melebihi dari 60 persen yaitu sebanyak 73,8 persen. Bekasi 67 persen (tingkat keteriisian), Kabupaten Bekasi 55 persen, Kabupaten Bogor 52 persen, Kota Bogor 49 persen dan Kota Bandung tetap kita masukkan karena ini juga center ya untuk di Jawa Barat, itu 31,52 persen," ujar Marion dalam keterangan daring dari Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Jumat, 11 September 2020.
Marion mengatakan berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur untuk perawatan intensif COVID-19 di Jawa Barat rata-rata sebesar 44,3 persen dari 4.094 tempat tidur yang tersedia. Sehingga dipastikan kata Marion, masih dibawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yaitu dibawah 40 persen.
Jumlah tempat tidur perawatan intensif COVID-19 yang mengalami peningkatan itu, berada di 10 rumah sakit yang berada di kawasan Bodebek dan Karawang. Diantaranya RSUD Hazbullah Bekasi, RSUD Cibinong, RSUD Bogor, RSUD Karawang, RS Keluarga Mitra Pratama Jatiasih, RSU Kota Depok, RS UI Depok, RS Bhayangkara Brimob, RS Hermina Bekasi dan RSUD Ciawi.
"Terdapat 372 rumah sakit di Jawa Barat, 105 rumah sakit menjadi rujukan dari 322 rumah sakit yang melayani COVID-19. Dalam dua pekan terkahir sebanyak 10 rumah sakit yang merawat terbayak berada di wilayah Bodebek dan Karawang," kata Marion.
Siasat Jabar Hadapi Kiriman Pasien COVID-19 dari Jakarta
Kiriman pasien COVID-19 dari Jakarta ke Jawa Barat sangat mungkin terjadi. Namun, ucap Marion, yang terpenting siasat pemerintah untuk mengantisipasinya.
Salah satunya adalah dengan mengubah fungsi ruang rawat inap biasa di rumah sakit menjadi ruang isolasi perawatan pasien COVID-19. Hal ini dilakukan bila lonjakan jumlah kasus COVID-19 terus terjadi.
"Kemudian kita melakukan rujukan antar kabupaten kota. Jadi selama ini juga, kita sudah membantu rujukan antar kabupaten kota bahkan antar provinsi. Tadi pagi kami sudah vicon (video conference) dengan Dinkes DKI Jakarta, untuk bagaimana pasien-pasien bisa tertangani dengan cepat. Tidak ada permasalahan dalam akses ke rumah sakit karena memang DKI cukup padat ya untuk keterisian tempat tidurnya," tukas Marion.
Marion menambahkan antisipasi lainya, Pemerintah Jawa Barat memiliki beberapa pusat isolasi untuk pasien positif COVID-19 yang tidak bergejala. Pusat isolasi secara keseluruhan di Jawa Barat memiliki 998 tempat tidur yang tersebar di kabupate kota.
Fasilitas lainnya antara lain di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat yang memiliki 190 tempat tidur dan bisa ditingkatkan menjadi 600 tempat tidur. Seluruh fasilitas itu disiapkan oleh pemerintah, untuk mengantisipasi kiriman pasien COVID-19 dari Jakarta dan lonjakan kasus penyakit serupa di Jawa Barat.
Advertisement